Berita Nasional
RESPON Polri Usai Komnas HAM Nyatakan Pelanggaran HAM Pada Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI di KM 50
Setelah penyelidikan beberapa bulan ini, Pihak Komnas HAM akhirnya menyimpulkan adanya unsur pelanggaran HAM terkait kasus tewasnya enam anggota
Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Baca juga: Fakta Baru Meninggalnya Chacha Sherly di Tol Semarang-Solo, Kronologi hingga Tersangka
Baca juga: Sengketa Pilkades, Senin DPMD Kabupaten Merangin Lakukan Sidang
Baca juga: AKHIRNYA Komnas HAM Nyatakan Ada Pelanggaran HAM Atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Berikan 4 Rekomendasi
Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Simpulkan Ada Pelanggaran HAM di Balik Penembakan Laskar FPI, Ini Kata Polri,