Berita Nasional

RESPON Polri Usai Komnas HAM Nyatakan Pelanggaran HAM Pada Kasus Tewasnya 4 Laskar FPI di KM 50

Setelah penyelidikan beberapa bulan ini, Pihak Komnas HAM akhirnya menyimpulkan adanya unsur pelanggaran HAM terkait kasus tewasnya enam anggota

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pada konferensi pers, Kamis (10/12/2020). 

Dalam kasus ini, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri.
Satu dari 58 adegan rekontruksi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari yang dilakukan Polri. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Fakta Baru Meninggalnya Chacha Sherly di Tol Semarang-Solo, Kronologi hingga Tersangka

Baca juga: Sengketa Pilkades, Senin DPMD Kabupaten Merangin Lakukan Sidang

Baca juga: AKHIRNYA Komnas HAM Nyatakan Ada Pelanggaran HAM Atas Tewasnya 4 Laskar FPI, Berikan 4 Rekomendasi

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru. Ada perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Simpulkan Ada Pelanggaran HAM di Balik Penembakan Laskar FPI, Ini Kata Polri,

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/08/komnas-ham-simpulkan-ada-pelanggaran-ham-di-balik-penembakan-laskar-fpi-ini-kata-polri?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved