Fakta-fakta Pemblokiran Rekening FPI, Uang Rp 1 Miliar Tak Bisa Diambil, PPATK: 'Sesuai Prosedur'
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktivitas rekening Front Pembela Islam.
Editor:
Rohmayana
ist
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) - Berikut Pemblokiran Rekening FPI Beserta Afiliasinya oleh PPATK.
Aziz mengatakan dua bank itulah yang kini sedang dipastikan soal rekening FPI yang diblokir.
Pihaknya akan kembali mengonfirmasi lebih lanjut jika sudah terkonfirmasi.
Namun, Aziz tak bisa memungkiri bahwa ada uang puluhan juta yang berada di rekening yang diblokir tersebut.
"Uangnya mau diambil tidak bisa. Kami duga digarong. (Uang tersebut) Untuk kegiatan kemanusiaan dan anak yatim serta duafa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Ilham Rian Pratama/Reza Deni/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Pemblokiran Rekening FPI Beserta Afiliasinya, Ada Uang Rp 1 Miliar Tak Bisa Diambil,
Penulis: Endra Kurniawan
Tags
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Front Pembela Islam (FPI)
aktivitas rekening
penghentian sementara transaksi
pemblokiran rekening FPI
Dian Ediana Rae
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendana
Tindak Pidana Pencucian Uang
FPI
rekening FPI yang diblokir
Tribunjambi.com
Berita Terkait