Nama Baru FPI Diusulkan Habib Rizieq, Front Persaudaraan Islam, 'Front Pembela Islam Sudah Berlalu'

Front Persaudaraan Islam (FPI) itulah nama baru FPI yang diusulkan Habib Rizieq Shihab dari balik penjara.

Editor: Rohmayana
ist
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kompas.com) 

"Karena itu yang terkait Pasal 160 (KUHP) penghasutan, itu penghasutannya mana? Apakah terkait penghasutan pasal 93 UU Nomor 6 soal UU Kekarantinaan Kesehatan, Pasal 93, atau yang terkait dengan lainnya," kata Sugito.

Terkait Pasal 93 tersebut, Sugito memahami bahwa Rizieq Shihab mungkin melakukan kesalahan, tetapi hal tersebut sudah ancaman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

"Jadi kami akan mengatakan terhadap penetapan tersangka Habib Rizieq dengan menggunakan Pasal 160 itu bukan alasan yuridis, tapi alasan hukum. Alasan politis bukan alasan yuridis," ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Inilah Nama Baru FPI yang Diusulkan Habib Rizieq, Kader: Front Pembela Islam Sudah Berlalu, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved