Nama Baru FPI Diusulkan Habib Rizieq, Front Persaudaraan Islam, 'Front Pembela Islam Sudah Berlalu'

Front Persaudaraan Islam (FPI) itulah nama baru FPI yang diusulkan Habib Rizieq Shihab dari balik penjara.

Editor: Rohmayana
ist
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (kompas.com) 

Selain memberikan ceramah agama, Sepulangnya ke tanah air Habib Rizieq juga menjadi kepala sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir sampai tahun 1996.

Ketika dia sudah tidak lagi menjadi kepala sekolah, dia masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru Fiqih atau Ushul Fiqh.

Pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota Jamiat Kheir.

Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang.

Ia juga adalah ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek.

Baca juga: Pemerintah Blokir Rekening FPI, Isi Saldonya Cukup Lumayan Besar

Front Pembela Islam

Habib Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang.

Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta.

Gugatan Rizieq Shihab 

Kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro bicara soal persiapan jelang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diajukan pihaknya dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Kabar rizieq shihab terkini, ia mengambil langkah hukum. 

Pihak yang digugat adalah Kapolri Jenderal Idham Azis, Jenderal Asal Makassar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel.

"Kalau besok sederhana saja, besok kan pembacaan permohonan kan, permohonan praperadilan. Habis itu ada pembacaan jawaban dari kepolisian, standar lah, keterangan para saksi," kata Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021).

Sugito menjelaskan pihaknya dalam praperadilan besok lebih kepada penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan Rizieq Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved