Berita Kota Jambi
BREAKING NEWS Kajari Jambi Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di TPU Pusara Agung
Puluhan ASN mengenakan pakaian khas Gamjak berbaris di sepanjang jalan Ahmad Yani, Telanaipura. Tepatnya di depan Gedung Kejaksaan Negeri Jambi.
Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/dedi nurdin
Rahman tutup usia sekitar pukul 09.30 Wib Rabu (30/12/2020), dimakamkan hari ini juga.
Di sana ia dimakamkan sesuai protokol Covid 19.
TPU Pusara Agung sendiri merupakan lokasi pemakaman baru untuk pasien meninggal yang dicurigai karena Covid 19.
TPU ini juga menjadi lokasi pemakaman putra ketiga Wali Kota Jambi.
"Sore ini langsung dimakamkan, keluarganya juga sudah lama menetap di Jambi. Beliau dimakamkan sesuai prootokol Covid 19," ujar Hermon Dekristo.
Baca juga: Daftar Pemenang MBC Entertainment Awards 2020
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Perfect - Ed Sheeran
Baca juga: Kabag Humas AHU Sebut FPI Tidak Terdaftar : Bahwa FPI adalah Ormas yang Tidak Berbadan Hukum
"Tadi sudah diselenggarakan Salat Gaib, nanti juga akan dilaksanakan pengajuan di Masjid Kejati Jambi," pungkas Wakajati Jambi.
(tribunjambi/Dedy Nurdin)