Berita Nasional

Digerebek Satpol PP Saat Bersama Pria, Wanita Nekat Lompat Dari Lantai 4 Hotel Hanya Pakai Celana 

Panik karena digerebek Satpol PP, seorang wanita yang lagi bersama pria dalam kamar hotel, nekat lompat dari lantai 4 sebuah hotel.

Editor: Rahimin
tribunpontianak
Digerebek Satpol PP Saat Bersama Pria, Wanita Nekat Lompat Dari Lantai 4 Hotel Hanya Pakai Celana  

Digerebek Satpol PP Saat Bersama Pria, Wanita Nekat Lompat Dari Lantai 4 Hotel Hanya Pakai Celana 

TRIBUNJAMBI.COM - Panik karena digerebek Satpol PP, seorang wanita yang lagi bersama pria dalam kamar hotel, nekat lompat dari lantai 4 sebuah hotel.

Wanita berusia 38 tahun tersebut  tengah bersama seorang laki-laki bukan pasangan sahnya.

Fakta lengkap seorang perempuan YN (38) melompat dari lantai 4 Hotel Borneo Jl HOS Cokroaminoto Pontianak pada Jumat 25 Desember 2020 tengah malam.

Baca juga: BREAKING NEWS M Najib Zamzami Resmi Pimpin DPD PKS Tanjabbar

Baca juga: Sungai Bengawan Solo Makan Korban, Dua Penambang Pasir Tewas Terseret Perahu Sendiri

Baca juga: Komnas HAM Temukan Bukti-bukti Ini di TKP Penembakan 6 Laskar FPI, 7 Proyektil Peluru Ditemukan

Aksi nekat YN diduga ingin menghindari razia yang dilakukan tim gabungan pemerintah kota.

Diketahui Pemerintah Kota Pontianak menggelar razia di sejumlah hotel di kota Pontianak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang di mulai pukul 23.00.

Pemkot Pontianak dalam razia prostitusi anak ini mengandeng sejumlah pihak terkait baik dari kepolisian dan TNI.

Namun saat tim gabungan Satpol PP, Polri dan TNI ini tiba di hotel Borneo di Jl HOS Cokroaminoto Pontianak Kota dikagetkan adanya informasi aksi nekat dari seorang perempuan yang terjun dari lantai 4.

Ilustrasi
Ilustrasi (Serambinews)

Berdasarkan pemantauan TribunPontianak.co.id, wanita ini hanya mengenakan celana dan terjatuh ke dalam lumpur berada di sekitar hotel.

Identitas

Identitas wanita yang lompat dari lantai empat Hotel Borneo Pontianak saat dirazia mulai terungkap.

Aksi nekat itu dilakukannya saat Pemkot Pontianak melakukan razia bersama tim gabungan Polisi, TNI serta Satpol PP pada, Sabtu 26 Desember 2020.

Razia tersebut menyasar hotel yang ada di pusat Kota Pontianak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, wanita yang nekat meloncat dari lantai empat itu berinisial YN.

Baca juga: Ikatan Cinta RCTI 28 Desember, Kelakuan Elsa Tetap Jahat Meski Sedang Sakit

Baca juga: BREAKING NEWS 4 Pelaku Penembakan di Kerinci Diringkus Polda Jambi Belasan Senapang Angin Diamankan

Baca juga: Bocah di Muaraenim Tewas Setelah Kepalanya Tertembak Senapan Tetangga, Pelaku Ngaku Tak Sengaja

YN yang berusia 38 tahun adalah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Pontianak Utara.

Pada Sabtu 26 Desember 2020 dini hari kemarin, YN diketahui sedang bersama pria berinisial FG, warga Kapuas Hulu.

YN nekat melompat dari jendela lantai empat saat mengetahui kedatangan petugas gabungan untuk merazia kamar tempatnya menginap.

Saat YN melakukan aksi lompat dari lantai empat hanya mengenakan celana panjang dan tanpa menggunakan bra.

Pengakuan Teman Pria

FG mengaku saat YN lompat dirinya sedang berada di dalam kamar mandi.

YN saat ini sedang dalam perawatan medis di RS Bhayangkara Biddokes Polda Kalbar, karena mengalami patah tulang lengan kanan.

Sementara FG rekan YN diamankan Satreskrim Polresta Pontianak untuk diproses lebih lanjut.

FG menceritakan, saat YN loncat, dirinya tengah berada di kamar mandi.

Dirinya tak tahu jika teman perempuannya itu nekat loncat dari jendela kamar hotel.

Pasangan Gelap

Dari hasil razia itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, pihaknya menjaring 11 pasang tanpa ikatan yang sah.

Bahasan menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan sidak terhadap hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah maraknya prostitusi.

Baca juga: Susunan Lengkap Pengurus 34 DPW PKS Se-Indonesia, di Provinsi Jambi Dipimpin Heru Kustanto

Baca juga: Geng Motor di Kota Jambi Kembali Buat Ulah, Peran Ortu Diperlukan Untuk Mengawasi Anak-anaknya

Baca juga: AMBYAR! DJ Dinar Candy Blak-blakan Celana Dalam Hingga Perawatan Organ Vital

Tindaklanjut dari monitoring ini, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," tegasnya.

Saat dilakukan razia, pihaknya menemukan satu fakta menarik, adanya seorang wanita terjun dari lantai empat Hotel Borneo.

Aksi nekat itu, menurut Bahasan, diduga karena wanita tersebut takut dan panik terjaring razia.

Baca juga: Nasib Via Vallen Dilangkahi Adik Menikah, Benarkah Ratu Dangdut Koplo Susah Dapat Jodoh

"Mungkin faktor ketakutan, panik, dan lain sebagainya karena mereka itu merupakan pasangan gelap yang satu sudah punya suami satunya sudah punya istri," katanya.

Cabut Izin Usaha

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, pihaknya menggelar sidak ke empat hotel mulai Jumat 25 Desember 2020 malam hingga Sabtu 26 Desember dini hari.

Hasilnya,tim gabungan menemukan 11 pasang yang berada di kamar hotel tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Terhadap mereka yang terjaring, akan dikenakan sanksi sesuai Perda nomor 11 tahun 2019 tentang ketertiban umum.

Baca juga: Kekecewaan BCL Jika Menikah dengan Ariel NOAH Diungkap, Peluang Luna Maya Juga Disinggung

Baca juga: Lowongan Kerja Jambi Terbaru 28 Desember 2020, Gaji Mencapai Rp 8 Juta

"Dari sejumlah pasangan yang terjaring, tidak ada yang di bawah umur," terangnya.

Sanksi bagi pihak hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi mulai dari sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda nomor 11 tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.

"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," ungkapnya.

Baca juga: Asyik Berswafoto di Air Terjun Gunung Betung, Seorang Pendaki Dari Lampung Selatan Tewas Terjatuh

Baca juga: Wali Murid di Muarojambi Senang Belajar Tatap Muka akan Dimulai, Belajar Daring Kurang Maksimal

Menyikapi maraknya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.

"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Wanita Loncat dari Lantai 4 Hotel Borneo saat Razia - Pengakuan Teman Pria hingga Status

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved