Berita Kota Jambi

Berharap 2021 Kembali Normal, Rencana PAD Naik Tiap Tahunnya Dapat Tercapai, 2021 Jadi Rp 270 M

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat naik terus. Pihak BPPRD Kota Jambi berharap dunia kembali normal, bebas dari Covid-19

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rara khushshoh
Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi 

Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2018, dan 2019 hiburan sektor tontonan bioskop, berkontribusi lebih kurang 50 persen.

Kali ini menjadi 36 persen.

"50 persen itu total penerimaan dari pajak hiburan untuk tontonan bioskop," kata Irfany, Senin (28/12/2020).

Pada 2020 ini BPPRD Kota Jambi menargetkan 13 miliar rupiah lebih untuk pendapatan pajak hiburan.

"Khusus untuk bioskop kita menargetkan 6,3 miliyar. Artinya 50 persen itu diandalkan pendapatan hiburan dari bioskop," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Tentang Adanya Rumah Penyiksaan Pada Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek

Baca juga: INGAT Sama Mbah Kung, Kakek Sugiono Versi Indonesia? Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun

Baca juga: VIDEO: Terekam CCTV, Detik-detik Pelemparan Bom Molotov di Masjid Cengkareng

Namun dari 6,3 miliar rupiah itu, sampai dengan hari ini baru mencapai 3,6 persen. 

Keterangannya, sampai dengan November 2020 tontonan di hiburan bioskop terbilang nihil sejak April 2020.

"Karena pada April 2020, Pemkot Jambi menghentikan aktivitas yang beresiko tinggi menularkan Covid-19 pada gedung bioskop," katanya.

Setelah berjalan sekira tujuh bulan, yang tadinya 50 persen pendapatan hiburan, cukup mempengaruhi pendapatan secara keseluruhan hiburan.

Pada sektor permainan kerangkasan, menyuplai lebih kurang 25 persen pendapatan dari hiburan.

"Sisanya baru lah pendapatan dari aspek-aspek lain misalnya diskotik, karaoke, pijat, refleksi, mandi uap, fitness, dan kolam renang," jelasnya.

Jadi Pemkot Jambi mengharapkan pajak dari usaha-usaha yang diberi kelonggaran untuk dapat beraktivitas.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved