Berita Kota Jambi

Berharap 2021 Kembali Normal, Rencana PAD Naik Tiap Tahunnya Dapat Tercapai, 2021 Jadi Rp 270 M

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat naik terus. Pihak BPPRD Kota Jambi berharap dunia kembali normal, bebas dari Covid-19

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rara khushshoh
Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan dapat naik terus. Pihak BPPRD Kota Jambi berharap dunia kembali normal, bebas dari Covid-19.

"Pada 2021 kita masih menganut rencana strategis (renstra) yang kita susun dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota dan Wakil Walikota Jambi," ucap Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Senin (28/12/2020).

Target BPPRD sepanjang periode kedua kepemimpinan saat ini meningkat.

Makanya, ia mengatakan, 2020 ditargetkan 250 miliar rupiah lebih, tahun berikutnya akan meningkat.

Pada 2021 akan ditingkatkan 270 miliar Rupiah.

"Artinya ada peningkatan 10 persen dari tahun-tahun sebelumnya dalam hal target," jelasnya.

Baca juga: ISU Samudra Cinta Bakal Tamat Menguat, Cut Syifa Bintangi Sinetron Baru di SCTV?

Baca juga: Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Batanghari Raup Rp 751,8 Juta, 28 Unit akan Lelang Ulang di 2021

Baca juga: INGAT Sama Mbah Kung, Kakek Sugiono Versi Indonesia? Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun

Tetapi posisi ini, harus dicantumkan terlebih dahulu dalam rencana kerja anggaran BPPRD Kota Jambi.

Ia menambahkan hal tersebut masuk dalam kepatuhan BPPRD Kota Jambi dalam rencana strategis yang telah disusun.

Tentu dalam proses berjalan belanja daerah harus diefisiensikan kembali, karena sumber pendapatan ini berkurang.

"Artinya pengeluaran untuk belanja juga harus dirasionalisasikan kembali," ulangnya.

Pada proses berjalannya, akan bekerjasama dengan tim anggaran, untuk kembali menghitung belanja-belanja untuk SKPD.

--

Target Rp 13 Miliar

Pandemi Covid-19 mempengaruhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terhambatnya pergerakan bioskop dominan mempengaruhi pajak 2020 di Kota Jambi pada sektor hiburan.

Irfany Wijaya, Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan, pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2018, dan 2019 hiburan sektor tontonan bioskop, berkontribusi lebih kurang 50 persen.

Kali ini menjadi 36 persen.

"50 persen itu total penerimaan dari pajak hiburan untuk tontonan bioskop," kata Irfany, Senin (28/12/2020).

Pada 2020 ini BPPRD Kota Jambi menargetkan 13 miliar rupiah lebih untuk pendapatan pajak hiburan.

"Khusus untuk bioskop kita menargetkan 6,3 miliyar. Artinya 50 persen itu diandalkan pendapatan hiburan dari bioskop," ungkapnya.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Tentang Adanya Rumah Penyiksaan Pada Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI di Tol Cikampek

Baca juga: INGAT Sama Mbah Kung, Kakek Sugiono Versi Indonesia? Dikabarkan Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun

Baca juga: VIDEO: Terekam CCTV, Detik-detik Pelemparan Bom Molotov di Masjid Cengkareng

Namun dari 6,3 miliar rupiah itu, sampai dengan hari ini baru mencapai 3,6 persen. 

Keterangannya, sampai dengan November 2020 tontonan di hiburan bioskop terbilang nihil sejak April 2020.

"Karena pada April 2020, Pemkot Jambi menghentikan aktivitas yang beresiko tinggi menularkan Covid-19 pada gedung bioskop," katanya.

Setelah berjalan sekira tujuh bulan, yang tadinya 50 persen pendapatan hiburan, cukup mempengaruhi pendapatan secara keseluruhan hiburan.

Pada sektor permainan kerangkasan, menyuplai lebih kurang 25 persen pendapatan dari hiburan.

"Sisanya baru lah pendapatan dari aspek-aspek lain misalnya diskotik, karaoke, pijat, refleksi, mandi uap, fitness, dan kolam renang," jelasnya.

Jadi Pemkot Jambi mengharapkan pajak dari usaha-usaha yang diberi kelonggaran untuk dapat beraktivitas.

(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved