Kasus FPI Terbongkar, Hasil Uji Balistik Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Pengawal HRS
Hasil uji balistik yang dilakukan polisi menunjukkan fakta baru dalam kasus tewsnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Kasus FPI Terbongkar, Hasil Uji Balistik Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Pengawal HRS
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hasil uji balistik yang dilakukan polisi menunjukkan fakta baru dalam kasus tewsnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah memeriksa senjata api yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya, senjata api itu diduga merupakan senjata api non pabrikan.
"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Temukan Fakta Baru, Komnas HAM Lihat Ini di Mobil Polisi yang Bawa Laskar FPI Sebelum Tewas Ditembak
Baca juga: Mendadak Warung Tuak Geger Setelah Mantan Petinju Ini Mabuk, Jalan Kaki dari Rumah Mantan Mertua
Baca juga: Beraninya Gibran Putra Jokowi, Sebelum Dilantik Jadi Wali Kota Solo Janji Ini Pada Menteri
Hingga kini, kepolisian RI masih mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.
Sebaliknya, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.
"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan penyidik menggelar uji balistik dalam kasus tersebut.
"Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektifitas tembakan proyektil dan pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.
Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.
Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.
Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu, Senin (21/12/2020) kemarin.
Beka menyebutkan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah.
Baca juga: Tiba-tiba Veronika Tan Muncul di Rumah Anies Baswedan, Orang-orang Kaget Lihat Mantan Ahok, Ada Apa?
Baca juga: PDIP Terancam Jika Biarkan Sandiaga Uno Jadi Menteri Jokowi, Hanya Ini Cara Selamat di Pilpres 2024
Baca juga: Kehebatan Sakti Wahyu Trenggono Sulit Ditandingi, Wakil Prabowo yang Disebut Bakal Jadi Menteri KKP
Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI.
"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.
Beka mengaku lupa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu.
Namun, ia memastikan bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil.
Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu.
"Nanti akan kami uji sampel darahnya," kata dia.
Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tak rusak.
Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka.
Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu.
Penembakan terhadap enam anggota laskar FPI ini terjadi pada 7 Desember dini hari di Tol Jakarta-Cikampek.
Ketika itu, para laskar FPI mengawal rombongan pemimpinnya, Rizieq Shihab.
Dalam rekonstruksi pada 14 Desember dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.
Dua anggota laskar FPI tewas setelah baku tembak.
Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.
Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.
Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama.
FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Uji Balistik Forensik, Polri: Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Non-Pabrikan.