Kasus FPI Terbongkar, Hasil Uji Balistik Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Pengawal HRS

Hasil uji balistik yang dilakukan polisi menunjukkan fakta baru dalam kasus tewsnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab. 

Editor: Teguh Suprayitno
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Kemudian, empat anggota laskar FPI lainnya ditembak setelah mencoba merebut senjata polisi di mobil.
Bareskrim Polri mengungkapkan, total terdapat 18 luka tembak di enam jenazah anggota laskar FPI.

Selain itu, tidak ada tanda kekerasan yang ditemukan pada keenam jenazah.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final.

Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.

FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.

Karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.

Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama.

FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Uji Balistik Forensik, Polri: Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Non-Pabrikan.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved