Kasus FPI Terbongkar, Hasil Uji Balistik Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Pengawal HRS
Hasil uji balistik yang dilakukan polisi menunjukkan fakta baru dalam kasus tewsnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Kasus FPI Terbongkar, Hasil Uji Balistik Ungkap Senjata Api yang Digunakan Laskar FPI Pengawal HRS
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Hasil uji balistik yang dilakukan polisi menunjukkan fakta baru dalam kasus tewsnya enam laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya telah memeriksa senjata api yang diduga milik 6 laskar FPI yang tewas dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Hasilnya, senjata api itu diduga merupakan senjata api non pabrikan.
"Hasil pemeriksaan ahli balistik forensik menyatakan senpi yang digunakan laskar FPI adalah senpi non pabrikan," kata Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Temukan Fakta Baru, Komnas HAM Lihat Ini di Mobil Polisi yang Bawa Laskar FPI Sebelum Tewas Ditembak
Baca juga: Mendadak Warung Tuak Geger Setelah Mantan Petinju Ini Mabuk, Jalan Kaki dari Rumah Mantan Mertua
Baca juga: Beraninya Gibran Putra Jokowi, Sebelum Dilantik Jadi Wali Kota Solo Janji Ini Pada Menteri
Hingga kini, kepolisian RI masih mengusut ihwal kepemilikan senjata api tersebut.
Sebaliknya, ia meminta masyarakat tak berspekulasi terkait asal muasal senjata api tersebut.
"Kalau ada masyarakat atau pihak yang memiliki informasi apapun yang berkaitan dengan pokok peristiwa, silakan sampaikan ke penyidik. Itulah salah satu tujuan dibuka hotline pengaduan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan alasan penyidik menggelar uji balistik dalam kasus tersebut.
"Uji balistik dalam penyidikan ini dilakukan untuk mengetahui hubungan proyektil dengan senjata api yang menembakkan, efektifitas tembakan proyektil dan pabrik atau perusahaan yang memproduksi senjata api berdasarkan karakter-karakter pabrikan tersertifikasi," katanya.
Komnas HAM Ungkap Kondisi Mobil
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terus melakukan penyelidikan terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Karwang, Jawa Barat.
Terbaru, Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi dan 6 laskar FPI saat kejadian.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua milik polisi dan satu milik laskar FPI.
Tiga mobil itu berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.