Berita Nasional

Pengakuan 4 Laskar FPI yang Selamat Diungkap Komnas HAM, Kebenaran Kepemilikan Senjata Terungkap?

Bahkan Komnas HAM ungkap pengakuan empat Laskar FPI yang selamat, kebenaran mengenai kepemilikan senjata api segera terungkap.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.COM/FARIDA
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari. 

Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.

"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.

Komnas HAM Panggil 4 Laskar FPI yang Selamat

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memastikan akan memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk mengungkap insiden bentrokan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, beberapa waktu lalu.

Diketahui, enam anggota laskar khusus FPI tewas dalam insiden tersebut setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian karena disebut menyerang polisi.

Beka mengatakan salah satu yang akan diperiksa oleh Komnas HAM adalah saksi dari pihak kepolisia, pun demikian dengan keterangan dari keluarga korban.

"Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi. Juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban seperti tadi pagi keluarga korban dan kawan-kawan FPI telah datang ke Komnas HAM memberikan keterangan tambahan," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Selain itu, kata Beka, pihaknya akan memeriksa lagi keterangan yang diterima di Komnas HAM pada pagi tadi dengan keterangan yang didapat saat mengecek tiga kendaraan yang digunakan laskar FPI dan polisi saat insiden terjadi.

Baca juga: VIDEO Ahli Nuklir Jadi Menteri Jokowi, Ini 6 Profil Lengkap Menteri Baru, Sandiaga Sampai Gus Yaqut

Baca juga: Harga Cabai Makin Pedas, Pedagang Berharap Tidak Naik Lagi

Baca juga: Pembangunan Turap Berbiaya Mahal, Relokasi Warga Desa Kelurahan Simpang Jadi Opsi

"Untuk kemudian kami validasi lagi dan kami verifikasi lagi," ungkapnya.

Beka turut menegaskan Komnas HAM akan memeriksa polisi yang terlibat dalam insiden di Km 50 tersebut.

Tak hanya itu, polisi-polisi lain juga akan diperiksa agar kasus ini semakin cepat terungkap.

"Semuanya nanti kami periksa. Jadi kami butuh keterbukaan dari semua pihak. Bukan hanya ada yang di dalam mobil tapi juga semua petugas polisi, supaya terang benderang semua. Supaya tidak ada spekulasi kenapa polisi banyak di situ dan tugasnya apa. Ini juga materi dari Komnas HAM," kata Beka.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga meminta kepada FPI agar menghadirkan empat anggota laskar khusus FPI yang terlibat dalam insiden namun berhasil kabur.

"Jadi, tadi kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk meminta komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Baik yang 4 orang itu dan saksi lain. Kalau memang FPI masih memiliki saksi yang lain tidak hanya terbatas 4 orang itu saja," tandasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan juga kepolisian dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved