Pembangunan Turap Berbiaya Mahal, Relokasi Warga Desa Kelurahan Simpang Jadi Opsi
Ancaman abrasi di Desa Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjabtim belum menemukan solusi.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Ancaman abrasi di Desa Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjabtim belum menemukan solusi.
Abrasi yang terus mengancam warga Desa Kelurahan Simpang tersebut semakin mengkhawatirkan, selain di beberapa sisi terlihat retakan dan tanah amblas. Lokasi tersebut hampir setiap tahunnya menjadi langganan banjir.
Pemerintah desa dan kecamatan sejatinya telah melakukan beberapa usulan, hingga pengajuan untuk di bangun turap agar pergerakan tanah dapat tertahan dan tidak tergerus ke dasar sungai.
Terkait hal tersebut, Dinas PUPR Tanjabtim melalui Kepala Bidang Pengairan, Dedi Novrianika kepada Tribun beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya sendiri telah menindaklanjuti usulan pihak Desa Kecamatan tersebut dengan melaporkan ke pihak balai (BWSS).
"Dua tahun yang lewat kita sudah mengusulkan ke balai (BWSS), namun berdasarkan penjelasan pihak balai mereka juga sudah meneruskan ke Kementrian. Hanya saja usulan tersebut belum disetujui oleh pihak Kementrian," ujarnya belum lama ini.
Ditanya terkait alasan Kementrian tidak menyetujui, karena setelah melalui kajian di Kelurahan Simpang tersebut dilihat dari energi arus lautnya cukup deras yang membutuhkan penanganan super mahal.
Setelah dihitung jika memang dianggarkan untuk pembangunan turap atau semacamnya di kawasan tersebut, dan dibandingkan dengan misal relokasi masyarakat. Tentu akan lebih murah relokasi tadi," jelasnya.
"Relokasi tadi sudah termasuk tempat tinggal dan tanah yang bersangkutan tadi, permasalahannya apakah mereka mau meninggalkan lokasi mereka saat ini," tambahnya.
Selain itu Kementrian juga memiliki aturan yang harus diketahui juga terkait jarak sepadan sungai. Yang sesuai Kementrian itu jaraknya 100 meteran untuk sungai besar, sungai kecil lintas kabupaten lebih kurang 50 meter.
Jadi antara rumah warga dan sungai itu harus ada jarak tidak langsung bertemu antara bibir sungai dan rumah. Kalau di sana kan kenyataannya tidak seperti itu," ujarnya.
Meski demikian bukan berarti Kelurahan Simpang tidak dapat diselamatkan dari ancaman abrasi.
Ada beberapa solusi yang mungkin bisa dilakukan salah satunya melalui peran anggota DPR setempat untuk dapat memperjuangkan di tingkat pusat.
Warga Sudah Nyaman
USULAN pembangunan turap di Desa Kelurahan Simpang terancam batal. Pihak kecamatan akan berupaya untuk mencari solusi bagi warganya.
Camat Berbak M Yani, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan, dirinya tidak memungkiri jika abrasi memang mulai mengancam warga.
Tentunya selain dampak banjir memang lokasi tersebut merupakan lokasi pertemuan beberapa aliran sungai yang cukup berpotensi menimbulkan abrasi.