Diungkap Semua Ridwan Kamil Sebut Kisruh FPI Berawal dari Mahfud MD: Beliau Harus Bertanggung Jawab 

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya ikut angkat bicara soal kisruh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnew/Jeprima
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyebut Mahfud MD harus ikut tanggung jawab kasus kerumunan FPI. 

Diungkap Semua Ridwan Kamil Sebut Kisruh FPI Berawal dari Mahfud MD: Beliau Harus Bertanggung Jawab 

TRIBUNJAMBI.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya ikut angkat bicara soal kisruh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menko Polhukam, Mahfud MD dianggap harus bertanggung jawab terkait kerumunan massa yang terjadi di Bandara saat menjemput Habib Rizieq Shihab.

Demikian dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sesuai memberikan keterangan terkait kerumunan di Megamendung, di Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Gubernur yang akrab disapa Kang Emil.

Baca juga: Rizieq Shihab Ketakutan Sampai Tak Mau Makan, Kuasa Hukum FPI Bongkar Kondisinya di Polda Metro Jaya

Baca juga: Sudjiwo Tedjo Malah Tertawa ILC Ditutup, Sindir Karni Ilyas Soal FPI: Ini Karena Pengaruh Luar Kan?

Baca juga: Rocky Gerung Sudah Curiga Karni Ilyas Pindah ke Youtube, Kecewa ILC Dihentikan Sampai Bilang Begini

Baca juga: Acara ILC Dihentikan, Rocky Gerung Sebut Mata Najwa dan Rosi Kompas TV Akan Ikut Kena: Kita Lihat!

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor. (Tribunnew/Jeprima)

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.

"Dalam Islam adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD

Polisi menetapkan empat pria sebagai tersangka pengancam nyawa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD pada Minggu (13/12/2020) malam.

Setelah dilakukan penyelidikan, keempat tersangka itu merupakan simpatisan Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Senin (15/12/2020), penangkapan ini berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.

Baca juga: Karni Ilyas Mendadak Pamit, ILC TV One Tamat, Fahri Hamzah Lakukan Ini, Fadli Zon Langsung Bereaksi

Baca juga: Cerita Mimpi Bertemu Nabi Muhammad di Pemakaman 6 Laskar FPI, Haikal Hassan Dipolisikan: Itu Bahaya!

Baca juga: KABAR BAIK PNS Kategori Ini Dapat Tunjangan Sampai Jutaan dari Presiden Jokowi, Simak Ini Besarannya

Akun itu dinilai menyebarkan konten-konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan pada Mahfud MD.

Konten YouTube itu juga disebarkan di tiga grup Whatsapp.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah.
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (kanan). Penggerudukan rumah Mahfud MD di Pamekasan pada Selasa (1/12/2020) terjadi karena massa merasa Habib Rizieq dikriminalisasi pemerintah. (Kolase YouTube FRONT TV dan Instagram/@mohmahfudmd)

Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.

"Konten itu beredar di antara grup WA, ada tiga grup WA yang memuat konten itu."

"Kontennya sama, ada sebuah konten yang berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap sesorang, yang diancam itu adalah Professor Mahfud," jelas Gidion.

Dalam video di Kompas TV, terlihat empat orang laki-laki dengan baju tahanan memasuki ruang konference pers.

Empat orang itu diketahui berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keempatnya kini sudah ditahan.

"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore dikutip dari Kompas.com.

Trunoyudo menjelaskan, dalam video yang diunggah ke akun YouTube Amazing Pasuruan, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Mahfud MD.

MN mengancam sang Menteri dengan bahasa daerah.

Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan.
Penangkapan pengancam Mahfud MD berawal dari penelusuran jejak digital akun YouTube Amazing Pasuruan. (Channel YouTube Amazing Pasuruan)

"Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan, motif mereka membuat video acaman bagi Mahfud MD lantaran sang Menko tak menyebut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab dengan gelar habib.

Kemudian mereka tersinggung dan marah sehingga membuat video semacam itu.

Kini video itu sudah beredar luas.

Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.

Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.

Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.

"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," lanjut Trunoyudo.

Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten=-konten mengenai FPI.

Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI.

Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Memulai Kisruh Kedatangan Habib Rizieq: Beliau Harus Tanggungjawab.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved