Rizieq Shihab Ketakutan Sampai Tak Mau Makan, Kuasa Hukum FPI Bongkar Kondisinya di Polda Metro Jaya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).

Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

Rizieq Shihab Ketakutan Sampai Tak Mau Makan, Kuasa Hukum FPI Bongkar Kondisinya di Polda Metro Jaya

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Minggu (13/12/2020).

MRS ditahan karena kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan beberapa waktu lalu.

Selama ditahan, Rizieq berkeinginan hanya mengonsumsi makanan dari keluarganya.

"Ada kekhawatiran ada ketakutan tersendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer, itu saja," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020) seperti dilansir Kompas.com.

Namun Sugito tidak menjelaskan kekhawatiran apa yang dirasakan Rizieq soal makanan tersebut.

Baca juga: MRS Sampaikan Pesan Khusus pada Munarman dari Penjara: Jangan Berhenti, Bongkar Sampai Akar-akarnya!

Baca juga: Harta Kekayaan Risma Terbongkar, Disebut Calon Kuat Menteri Sosial Pengganti Jualiari Batubara

Baca juga: Keanehan Ini Muncul Saat Rekontruksi Penembakan 6 Laskar FPI, IPW Sampai Heran: Tidak Masuk Akal

Adapun makanan yang didapat selama ditahan diberikan kepada tahanan yang lain di sel Polda Metro Jaya itu.

"Habib bukan menolak tapi dijaga jaga ajalah khawatir aja. Di situ kan banyak tahanan lainnya, dikasihkan ke yang lainnya," ucap Sugito.

Rizieq Shihab telah ditahan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB.
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)

Dia dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Saat ini, Rizieq telah ditahan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan atau sampai dengan 31 Desember 2020.

Sendirian di sel tahanan

Rizieq Shihab disebut ditahan di sel seorang diri.

Tak digabung dengan tahanan lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved