Pilkada di Jambi
Dua ASN Merangin Diproses Gara-gara Memihak, Satu TPS Digelar Penghitungan Ulang
Ada dua ASN yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Merangin karena terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Personil yang diturunkan menyebar. Ada yang ditugaskan ditempat pleno, kantor KPU dan beberapa tempat lainnya. Mereka yang diturunkan berpakaian lengkap dan preman.
"Yang diturunkan sekitar 70 orang," kata Kapolres.
Dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin, saat ini baru selesai satu kecamatan, yaitu Kecamatan Bangko. Dan saat ini tengah digelar pleno untuk kecamatan Batang Masumai.
Pleno ini dihadiri semua komisioner KPU dan Bawaslu Merangin, saksi dari masing-masing pasangan calon dan tamu undangan lainnya.
Pantauan di lapangan, ada beberapa kali protes yang dilakukan oleh beberapa tim, baik satu, dua maupun nomor urut tiga. Namun protes tersebut tidaklah menjadi kendala berarti.
"Kami menemukan masih ada berkas yang belum distempel," kata salah satu saksi.
Ketua KPU Merangin Iron Syahroni menyebut, jika pihaknya telah melakukan proses dari mulai desa, kecamatan dan hari ini di tingkat kabupaten.
Baca juga: Kekanakan-kanakan, Anggota DPRD DKI Walk Out Saat PSI Tolak Naik Gaji, Pengamat: Fraksi-fraksi Stres
Baca juga: Cara Mengatasi Gusi Bengkak - Kumur Air Garam hingga Kumur dengan Cairan Lidah Buaya
Baca juga: INILAH Bacaan Doa Akhir Tahun dan Sambut Awal Tahun 2021, Lengkap Bahasa Arab, Latin hingga Artinya
"Direncanakan dua hari. Mudah-mudahan berjalan lancar," kata Iron.
(tribunjambi/muzakkir)