Pilkada di Jambi

Dua ASN Merangin Diproses Gara-gara Memihak, Satu TPS Digelar Penghitungan Ulang

Ada dua ASN yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Merangin karena terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
Ilustrasi. Sidang Bawaslu Merangin beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Selama proses Pilgub Jambi berlangsung, Bawaslu Kabupaten Merangin mencatat ada beberapa temuan pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trismam ketika dikonfirmasi menyebut, selama proses pilgub ini pihaknya menemukan dua persoalan yang harus ditangani dengan serius.

Persoalan pertama yaitu netralitas ASN. Ada dua ASN yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Merangin karena terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon. Dan kasusnya sudah diserahkan ke KASN.

Yang kedua ketika pencoblosan kemarin. Di mana ada satu TPS di Desa Tanjung Kasri Kecamatan Jangkat dilakukan penghitungan suara ulang. Hal itu dikarenakan satu TPS tersebut melakukan penghitungan suara sebelum pukul 13.00 WIB.

Dengan demikian, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk membuka TPS itu lagi dan melakukan penghitungan ulang.

"Iya semuanya sudah kita proses," kata Albert.

Baca juga: Cara Mengatasi Gusi Bengkak - Kumur Air Garam hingga Kumur dengan Cairan Lidah Buaya

Baca juga: PROMO BESAR KFC, 14-20 Desember 2020, Dapat Gratis 2 Potong Ayam Tiap Beli 7 Potong dan Makan Puas

Baca juga: Arya Saloka Posting Foto Bareng Amanda Manopo Singgung Soal Keteduhan Hati, Ini Komentar Warganet

Meski telah memproses dua kasus itu, namun pihaknya terus memantau proses yang berlangsung. 

"Kita membuka posko pengaduan yang buka 24 jam," imbuhnya. 

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni juga membenarkan ada TPS yang dilakukan Penghitungan Suara Ulang. Dan disana sudah diselesaikan.

"Sesuai saran Bawaslu,maka TPS tersebut kita lakukan Penghitungan Suara Ulang," kata Iron.

--

Polres Merangin Turunkan 70 Personil Amankan Pleno Tingkat Kabupaten

KPU Merangin meggelar pleno tingkat kabupaten, Selasa (15/12/2020).

Pleno yang direncanakan digelar selama dua hari, yaitu 15-16 Desember 2020 tersebut dilakukan di ruang pola kantor Bupati Merangin. Kegiatan ini dikawal ketat oleh TNI Polri.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebut jika pihaknya menurunkan sekitar 70 personil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved