Pilkada di Jambi
Dua ASN Merangin Diproses Gara-gara Memihak, Satu TPS Digelar Penghitungan Ulang
Ada dua ASN yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Merangin karena terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon.
Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Selama proses Pilgub Jambi berlangsung, Bawaslu Kabupaten Merangin mencatat ada beberapa temuan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Albert Trismam ketika dikonfirmasi menyebut, selama proses pilgub ini pihaknya menemukan dua persoalan yang harus ditangani dengan serius.
Persoalan pertama yaitu netralitas ASN. Ada dua ASN yang diproses oleh Bawaslu Kabupaten Merangin karena terbukti memihak kepada salah satu pasangan calon. Dan kasusnya sudah diserahkan ke KASN.
Yang kedua ketika pencoblosan kemarin. Di mana ada satu TPS di Desa Tanjung Kasri Kecamatan Jangkat dilakukan penghitungan suara ulang. Hal itu dikarenakan satu TPS tersebut melakukan penghitungan suara sebelum pukul 13.00 WIB.
Dengan demikian, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk membuka TPS itu lagi dan melakukan penghitungan ulang.
"Iya semuanya sudah kita proses," kata Albert.
Baca juga: Cara Mengatasi Gusi Bengkak - Kumur Air Garam hingga Kumur dengan Cairan Lidah Buaya
Baca juga: PROMO BESAR KFC, 14-20 Desember 2020, Dapat Gratis 2 Potong Ayam Tiap Beli 7 Potong dan Makan Puas
Baca juga: Arya Saloka Posting Foto Bareng Amanda Manopo Singgung Soal Keteduhan Hati, Ini Komentar Warganet
Meski telah memproses dua kasus itu, namun pihaknya terus memantau proses yang berlangsung.
"Kita membuka posko pengaduan yang buka 24 jam," imbuhnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni juga membenarkan ada TPS yang dilakukan Penghitungan Suara Ulang. Dan disana sudah diselesaikan.
"Sesuai saran Bawaslu,maka TPS tersebut kita lakukan Penghitungan Suara Ulang," kata Iron.
--
Polres Merangin Turunkan 70 Personil Amankan Pleno Tingkat Kabupaten
KPU Merangin meggelar pleno tingkat kabupaten, Selasa (15/12/2020).
Pleno yang direncanakan digelar selama dua hari, yaitu 15-16 Desember 2020 tersebut dilakukan di ruang pola kantor Bupati Merangin. Kegiatan ini dikawal ketat oleh TNI Polri.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebut jika pihaknya menurunkan sekitar 70 personil.
Personil yang diturunkan menyebar. Ada yang ditugaskan ditempat pleno, kantor KPU dan beberapa tempat lainnya. Mereka yang diturunkan berpakaian lengkap dan preman.
"Yang diturunkan sekitar 70 orang," kata Kapolres.
Dari 24 kecamatan yang ada di Kabupaten Merangin, saat ini baru selesai satu kecamatan, yaitu Kecamatan Bangko. Dan saat ini tengah digelar pleno untuk kecamatan Batang Masumai.
Pleno ini dihadiri semua komisioner KPU dan Bawaslu Merangin, saksi dari masing-masing pasangan calon dan tamu undangan lainnya.
Pantauan di lapangan, ada beberapa kali protes yang dilakukan oleh beberapa tim, baik satu, dua maupun nomor urut tiga. Namun protes tersebut tidaklah menjadi kendala berarti.
"Kami menemukan masih ada berkas yang belum distempel," kata salah satu saksi.
Ketua KPU Merangin Iron Syahroni menyebut, jika pihaknya telah melakukan proses dari mulai desa, kecamatan dan hari ini di tingkat kabupaten.
Baca juga: Kekanakan-kanakan, Anggota DPRD DKI Walk Out Saat PSI Tolak Naik Gaji, Pengamat: Fraksi-fraksi Stres
Baca juga: Cara Mengatasi Gusi Bengkak - Kumur Air Garam hingga Kumur dengan Cairan Lidah Buaya
Baca juga: INILAH Bacaan Doa Akhir Tahun dan Sambut Awal Tahun 2021, Lengkap Bahasa Arab, Latin hingga Artinya
"Direncanakan dua hari. Mudah-mudahan berjalan lancar," kata Iron.
(tribunjambi/muzakkir)