Berita Nasional
Polisi Ancam 2 Tersangka Kasus Petamburan yang Belum Menyerahkan Diri: Kalau Tidak Kami Tangkap!
Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November silam menyerahkan diri.
Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq tersebut berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq hingga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Baca juga: Segini Harga Motor Listrik Pabrikan China Yang Mirip Vespa Primavera, Lebih Murah Dari Motor Matic
Baca juga: Begini Cara Mengobati Sakit Ginjal, Hati-hati Jika Sering Kencing di Malam Hari, Bisa Jadi Pertanda
Baca juga: Bacaan Niat dan Cara Mengerjakan Sholat Isya, Lengkap Dengan Ilustasi dan Penjelasan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Minta 2 Lagi Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan Segera Menyerahkan Diri dan Polisi Ancam 5 Tersangka Kerumunan di Petamburan: Serahkan Diri atau Ditangkap!
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul 3 Tersangka Kasus Petamburan Menyerahkan Diri, Tersisa 2 Lagi, Polisi: Kalau Tidak Kami Tangkap!,