Berita Nasional

Polisi Ancam 2 Tersangka Kasus Petamburan yang Belum Menyerahkan Diri: Kalau Tidak Kami Tangkap!

Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November silam menyerahkan diri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

Tidak akan ditahan, tetapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa," kata Yusri lagi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Salah satu tersangka ialah Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020. Usai diperiksa, Rizieq ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terhitung sejak Sabtu kemarin hingga 31 Desember 2020.

"Tersangka MRS kami tahan mulai tanggal 12 Desember 2020, (untuk) 20 hari ke depan.

Jadi sampai tanggal 31 Desember 2020," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Ahad dini hari.

Serahkan diri atau ditangkap

Sebelumnya polisi meminta lima tersangka kerumunan Petamburan yang tak ikut ke Polda Metro Jaya bersama Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab pada hari ini untuk menyerahkan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan jika tak mau menyerahkan diri, polisi akan menangkap mereka.

"Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama meyerahkan diri sama dengan MRS (Rizieq Shihab), atau opsi kedua kami tangkap," ujar Yusri ketika dihubungi, Sabtu (12/12/2020).

Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (10/10/2020).

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yang pertama sebagai penyelenggara Saudara MRS sendiri.

Disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Yusri, Kamis.

Baca juga: Update Terbaru Game Genshin Impact 1.2, Ada Map Baruhingga Tema The Chalk Prince and The Dragon

Baca juga: LINK NONTON Ikatan Cinta RCTI Eps 13 Des 2020, Adegan Al & Andin di Atas Ranjang Buat Fans Baper

Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Harus Bahagia - Yura Yunita: Yang Paling Penting Kita Harus Bahagia

Selain Rizieq, lima orang lainnya yang ditetapkan jadi tersangka adalah Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS. Kemudian, penanggung jawab acara, SL; dan kepala seksi acara, HI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved