Berita Nasional
Polisi Ancam 2 Tersangka Kasus Petamburan yang Belum Menyerahkan Diri: Kalau Tidak Kami Tangkap!
Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November silam menyerahkan diri.
Sebelumnya, pemanggilan terhadap keenamnya sempat dilayangkan sebanyak dua kali oleh Polda Metro Jaya.
Namun, pada panggilan pada tanggal satu maupun tujuh Desember lalu, keenamnya tak hadir.
Pada pemanggilan tersebut, keenamnya masih dalam status saksi. Namun, pada hari ini, Rizieq datang ke Polda Metro Jaya.
Ia menyatakan akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Rizieq ketika tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu.
Yusri mengklaim kedatangan Rizieq dikarenakan yang bersangkutan takut dan menyerah.
"Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah.
Bukan (datang untuk memenuhi) panggilan ya," jelas Yusri.
"Jadi, Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," tambahnya.
Sebelumnya, ia sempat menjalani test swab antigen dan mendapatkan hasil negatif.
Terkait penahanan, Yusri menjelaskan bahwa masih harus menunggu hasil pemeriksaan.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik, sehingga harus melihat alasan objektif dan subjektif yang ada.
"Menunggu hasil pemeriksaan, soal penahanan nanti itu kewenangan penyidik dengan melihat alasan secara objektif dan subjektif hasil pemeriksaan, yang penting dia menyerah," jelasnya.
Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada hari itu.
Kala itu, panitia memperkirakan jumlah tamu yang hadir mencapai 10.000 orang.