Blak-blakan Mahfud MD Sebut Tak Ada Rencana Rekonsiliasi dengan MRS, Ini Sebabnya

Pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab (MRS) resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di Petamburan.

Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

Blak-blakan Mahfud MD Sebut Tak Ada Rencana Rekonsiliasi dengan MRS, Ini Sebabnya

TRIBUNJAMBI.COM - Pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab (MRS) resmi ditahan Polda Metro Jaya atas kasus kerumunan massa di Petamburan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tidak berencana melakukan rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab.

Lewat akun Twitter-nya, Mahfud MD membeberkan alasan terkait tidak adanya rencana rekonsiliasi tersebut.

Hal ini bermula saat ia mengundang pihak kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut saat Rizieq Shihab belum kembali ke Indonesia.

"Penjelasan: sebenarnya, malam sebelum MRS mendarat, tanggal 9/11/2020 jam 19 saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari)," tulis Mahfud di Twitter, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Wakil Ketua MUI Pertayakan Perlakuan Polisi Pada MRS, Singgung Kerumunan Pildaka: Siapa Tersangka?

Baca juga: Mardani Ali Sera Kecewa Rizieq Shihab Ditahan, Politisi PKS Minta Semua Pihak Lakukan Ini

Baca juga: Partai Golkar Menangi Pilkada 2020 di 165 Daerah, Pengamat Ini Singgung Peran Airlangga Hartarto

Mahfud menyampaikan ingin bersilaturahmi dengan Rizieq demi menjaga negara dan umat.

"Saya ngajak diatur silaturrahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan umat bersama-sama demi kebaikan rakyat dan umat," tulis cuitannya.

Namun, rencana silaturahmi ini urung dilakukan setelah pemerintah mendengar pidato Rizieq.

Rizieq meminta pemerintah membebaskan sejumlah terpidana dan tersangka tindak pidana sebagai syarat rekonsiliasi.

"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama tertentu.

Kolase Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka.
Kolase Habib Rizieq Shihab dan Mahfud MD. Mahfud ungkap sikap pemerintah yang berubah terkait penanganan Rizieq yang kini menjadi tersangka. (ist)

Menurut Mahfud MD, Rizieq sudah meminta syarat tinggi padahal silaturahmi belum digelar.

"Loh, belum silaturrahim sudah minta syarat tinggi," tulisnya.

Di akhir cuitannya, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak berencana rekonsiliasi dengan Rizieq.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved