TEROBOSAN Nadiem Makarim, Hapus UN Ganti AKM: Berlaku Mulai 2021

Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Editor: Sulistiono
ist
Mendikbud Nadiem Makarim - Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ujian Nasional (UN) akan diganti dengan asesmen nasional.

Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Sistem asesmen nasional mulai berlaku tahun 2021.

Peniadaan UN menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan.

"Meniadakan UN salah satu perubahan fundamental dari sistem pendidikan kita. Ini pertama kali lakukan," ucap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, saat berbincang dengan aktor Ikbal Ramadan di Live Instagram, Jumat (11/12/2020).

UN yang sebelumnya mengukur potensi atau bahkan menentukan masa depan peserta didik, dinilai Nadiem sebagai sebuah kesalahan.

Sistem asesmen nasional, lanjut Nadiem, harusnya dilakukan untuk mengukur kualitas daripada sistem pendidikan, yaitu kualitas sekolahnya.

"Ini adalah kesalahan yang ada sebelumnya, yang kita koreksi."

"Bagaimana bisa kita mengambil tes dua tiga jam, tiba-tiba masa depan dia bergantung pada tes itu."

"Itu tidak fair, tidak adil," sambung Nadiem.

Nadiem menceritakan, saat penilaian Programme for International Student Assessment (PISA) keluar, Indonesia mendapat ranking rendah di bidang pendidikan.

Penilaian dari PISA ini sempat menjadi animo krisis pembelajaran di Tanah Air.

"Makanya kita melakukan reformasi (pendidikan) secara cepat," ucap Nadiem.

Reformasi pendidikan di sini dimaksudkan mengganti UN dengan AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Berdasarkan data PISA, terjadi perbandingan yang sangat mencolok antara sekolah swasta dan sekolah negeri, khususnya di tingkat SMP dan SMA.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved