TEROBOSAN Nadiem Makarim, Hapus UN Ganti AKM: Berlaku Mulai 2021

Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Editor: Sulistiono
ist
Mendikbud Nadiem Makarim - Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. 

Mayoritas anak-anak dengan tingkat ekonomi yang lebih tinggi justru bersekolah di sekolah negeri.

Sementara, anak-anak dengan tingkat ekonomi lebih rendah justru ada di sekolah swasta.

Nadiem mengatakan, temuan PISA ini menjadi penanda gagalnya pemerintah dalam memberikan kesetaraan di bidang pendidikan.

Penyebabnya tak lain adalah sistem asesmen nasional yang masih menggunakan Ujian Nasional (UN).

"Semua yang tingkat ekonominya tinggi itu justru ada di sekolah negeri."

"Semua yang ekonominya lebih rendah itu ada di sekolah swasta.

"Kenapa di sekolah negeri banyak yang dari tingkat ekonominya lebih tinggi?"

"itu karena UN."

"Karena semua anak-anak yang nilai UN-nya lebih tinggi itu bisa masuk sekolah negeri," sambung eks bos Gojek itu.

Nadiem menyebut para peserta didik yang memperoleh nilai UN tinggi kebanyakan berasal dari keluarga mampu.

Orang tua daripada anak-anak itu secara finansial mampu memberikan program bimbingan belajar (bimbel).

"Anak-anak yang bisa dapat UN tinggi itu, anak-anak yang orang tuanya mampu mengikutkan bimbel bagi anaknya, untuk dapat nilai UN yang lebih tinggi," beber Nadiem.

Sementara, yang tidak punya uang untuk mengikuti program bimbel, kebanyakan gagal masuk sekolah negeri.

Mereka adalah para peserta didik yang berasal dari keluarga dengan perekonomian lebih rendah.

Melihat kasus tersebut, Nadiem menilai UN sebagai sistem asesmen nasional justru menjadi instrumen yang luar biasa diskriminatif.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved