Bareskrim Polri Selidiki Kasus Tol Cikampek Berujung Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini yang Akan Diperiksa

Penyelidikan terkait kasus bentrokan berujung penembakan 6 orang laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), terus berlanjut.

Editor: Rohmayana
ist
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi (Istimewa) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Penyelidikan terkait kasus bentrokan berujung penembakan 6 orang laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang pada Senin (7/12/2020) lalu terus berlanjut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan penyelidikan kali dengan agenda memintai keterangan sejumlah saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.

"Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi," kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).

Baca juga: Sosok Pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta Enam Laskar FPI yang Tewas, Brigjen Hendra Kurniawan

Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi
Enam Anggota FPI yang tewas ditembak mati Polisi (Istimewa)

Di antaranya saksi masyarakat hingga personel Polri.

"Termasuk pemeriksaan lanjutan terhadap ahli, saksi masyarakat dan anggota Polri," jelasnya.

Namun demikian, Andi menerangkan saksi yang berasal dari personel Polri bukan anggota yang ditugaskan saat bentrokan FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek.

Sebaliknya, ia tidak menjelaskan secara rinci personel Polri yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

"Ya pasti (Personel Polri, Red) yang mengetahui, melihat dan mengalami," tandasnya.

Baca juga: Dimana HRS? Tak Muncul Saat Keluarga Laskar FPI Tuntut Keadilan di DPR, Begini Jawaban FPI

Ada Jelaga Tangan Anggota FPI

Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa ditemukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan Laskar FPI.

Hal itu diungkapkan Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan hasil penyidikan kasus penyerangan polisi yang berujung tewasnya 6 laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Tol Cikampek, KM 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).

Penyampaikan keterangan dilakukan di Mapolda Metro Jaya, didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (10/12/2020) sore.

Hasil sementara penyidikan, salah satunya menyimpulkan ditemukan senjata api dan senjata tajam.

"Ditemukan juga penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku," kata Listyo.

Baca juga: Pernikahan Anak Rizieq Shihab Seret 6 Orang Jadi Tersangka Termasuk Pimpinan FPI, Status Menantunya?

"Dalam kesempatan ini saya sampaikan benar telah terjadi peristiwa penyerangan terhadap petugas yang terjadi pada Senin 7 Desember."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved