Cara Pakai Aplikasi Sirekap di Playstore untuk Lihat Hasil Pilkada 2020 Tiap Daerah, Download Disini

Ada Sirekap atau Sistem Rekapitulasi Elektronik merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghitung hasil suara pilkada

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com
Pilkada 2020 

TRIBUNJAMBI.COM - Butuh informasi terupdate soal hasil pilkada di daerah masing-masing?

Jangan bingung.

Ada Sirekap atau Sistem Rekapitulasi Elektronik merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghitung hasil suara pilkada. Cara login dan aktivasi sirekap pada Pilkada serentak 2020 memiliki beberapa langkah yang bisa diikuti.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 menjelaskan tentang aturan penggunaan Sirekap yang pertama kalinya diterapkan pada Pilkada serentak 2020.

Link Download Aplikasi Sirekap 2020, Klik Disini

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi yang berfungsi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan dan rekapitulasi suara, serta sebagai alat bantu untuk pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan.

Baca juga: Raup 110 Suara, CE-Ratu Menang di Pemilihan Lapas Jambi

Baca juga: Sukandar Pantau Pelaksanaan Pencoblosan di Kabupaten Tebo, Ini Hasilnya

Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat aplikasi Sistem Rekapitulasi Secara Elektronik (Sirekap) menjadi alat bantu hitung, rekapitulasi, serta publikasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Penggunaan Sirekap hanya merupakan uji coba dan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi," kata Doli saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat pihaknya dengan KPU, Kemendagri, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/11).

Berikut cara login dan aktivasi Sirekap pilkada 9 Desember 2020.

Cara Aktivasi e-Rekap Pilkada 2020

Sebelum melakukan aktivasi petugas harus mengunduh aplikasi Sirekap Pilkada 2020 dan Telegram pada gawai masing-masing. Melalui kedua aplikasi Telegram, Anda dapat mengakses situs yang terintegrasi untuk melakukan aktivasi.

Berikut langkah untuk aktivasi e-rekap Pilkada 2020:

1. Unduh dan instal aplikasi Telegram

2. Lalu cari pada kolom pencarian 'SirekapPilkada2020bot'

3. Klik dan masuk pada kolom pesan tersebut

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved