Cara Pakai Aplikasi Sirekap di Playstore untuk Lihat Hasil Pilkada 2020 Tiap Daerah, Download Disini

Ada Sirekap atau Sistem Rekapitulasi Elektronik merupakan aplikasi yang digunakan untuk menghitung hasil suara pilkada

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Tribunnews.com
Pilkada 2020 

4. Ketik pada kolom chat dengan format register (spasi) kode TPS masing-masing (spasi) nomor TPS (spasi) Nomor Induk Kependudukan (spasi) Nomor telepon seluler (spasi) nama lengkap dengan huruf kapital dan kirim

5. Tunggu balasan dari kolom obrolan tersebut. Jika sudah ada balasan, dilanjut dengan mengetik 'activation' (spasi) NIK (spasi) nomor telepon seluler dan kirim

6. Jika sudah dikirim, Anda akan mendapatkan pesan balasan yang berisi link aktivasi tersebut

7. Lalu masuk ke link aktivasi yang sudah diberikan, dan akan menuju pada halaman aktivasi

8. Tekan tombol aktivasi pada laman yang muncul

9. Masukkan password yang mudah diingat dengan kombinasi huruf dan angka, lalu dilanjut dengan menekan kolom Register

10. Klik kolom Setup Kode Akses, masukkan kode akses pada kolom tersebut

Ada beberapa ketentuan dalam proses pengisian password, salah satunya Anda diharuskan untuk mengisi kata sandi sesuai dengan nama TPS dan desa masing-masing.

Misalnya, Setiamanah TPS 15, maka disarankan untuk mengisinya dengan huruf kecil dan menjadi setiamanah15.

Baca juga: Pukul 17.00 WIB - Live Quick Count Hasil Pilgub Jambi 2020 di pilkada2020.kpu.go.id

Login Sirekap Pilkada 2020

Untuk masuk e-rekap pilkada 2020, ada 5 tahap login pada aplikasi Sirekap Pilkada 2020 yang bisa dilakukan.

1. Pastikan telah mengunduh aplikasi Sirekap Pilkada terbaru dan Telegram pada gawai Anda

2. Masukkan nomor telepon dan juga password yang sudah dibuat lalu tekan login

3. Tunggu hingga ke tampilan selanjutnya

4. Lalu masukkan kode akses dan konfirmasi kode akses

5. Tekan simpan, lalu tunggu hingga tampilan aplikasi berubah ke menu utama setelah melakukan login.

Usai mengetahui cara login dan aktivasi Sirekap pilkada, disarankan untuk menggunakan aplikasi Sirekap terbaru yang diluncurkan oleh KPU melalui Playstore.

(cha/fef)

Baca juga: The Next Didi Kempot GTV Malam Ini Pukul 19.00 WIB, Sobat Ambyar! Ayo Intip Gaya Via Vallen

SUMBER: Bangkapos

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved