Berita Nasional

FPI Kembali Membantah! Voice Note Viral Justru Tunjukkan Fakta Polisi Ganggu Konvoi Rombongan Rizieq

Front Prembela Islam (FPI) kembali membantah keterangan pihak kepolisian mengenai kasus tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNJAMBI.COM,SEMANGGI - Front Prembela Islam (FPI) kembali membantah keterangan pihak kepolisian mengenai kasus tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab.

Hal itu disampaikan Sekertaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan saat ini banyak beredar voice note di media sosial berisi suara obrolan laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab terkait dengan peristiwa penembakan 6 laskar khusus FPI hingga tewas oleh polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Ia menyebut, voice note itu diframing seolah-olah menunjukkan adanya serangan dari para laskar pengawal Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (iB HRS) ke polisi.

"Padahal voice note yang beredar itu, bila didengarkan dengan seksama dan akal sehat, justru menggambarkan bahwa pihak yang diakui polisi sebagai aparat tidak berseragam itulah, yang berupaya masuk ke dalam barisan konvoi rombongan kendaraan IB HRS, dan melakukan manuver untuk mengganggu, memepet, dan memecah barisan konvoi rombongan IB HRS," kata Munarwan lewat siaran persnya yang dikirimkan kepada Warta Kota, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Mardani Ali Sera Geram, PKS Desak Bentuk TPF Bongkar Penembakan Laskar FPI: Ini Kejadian Luar Biasa!

Baca juga: Kabar Terkini 6 Jenazah Laskar FPI yang Ditahan Polisi, di Petamburan Sudah Dijaga Ketat

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Diminta Tanggung Jawab, 6 Laskar FPI Tewas, Fadli Zon: Tak Boleh Ada Darah Tumpah

"Perlu kami tekankan bahwa sejak penguntitan di rumah IB HRS di Sentul, para laskar pengawal IB HRS tidak pernah ditunjukkan oleh para penguntit, identitas berupa KTA Polisi, Surat Tugas mau pun identitas lain sebagai aparat hukum," katanya.

Sehingga menurut Munarman laskar pengawal IB HRS memahami bahwa orang-orang yang menguntit itu, adalah 'orang tidak dikenal' yang ditugaskan mengganggu dan mengancam keselamatan IB HRS dan keluarga.

"Respon dari para laskar pengawal dan pengamanan rombongan IB HRS dan keluarga adalah menjauhkan para pengganggu tersebut, yang diakui belakangan oleh polisi sebagai aparat tidak berseragam, agar kendaraan para aparat tidak berseragam tersebut menjauhi dari kendaraan IB HRS dan keluarga, serta tidak menjadi ancaman bagi keselamatan IB HRS dan keluarga," paparnya.

Kronologi menurut FPI

Untuk menjelaskan rangkaian fakta fakta peristiwa yang terjadi, kata Munarman pihaknya menyampaikan kronologi peristiwa dan identitas 6 laskar atau Mujahid yang menjadi Syuhada dalam tugas pengawalan IB HRS.

Pada Ahad 6 Desember 2020 pukul 22.45 WIB, IB-HRS dan Keluarga keluar dari Perumahan The Nature Mutiara Sentul, Bogor masuk ke Tol Jagorawi arah Jakarta.

Lalu via jalan Tol Lingkar Luar Cikunir ambil arah Tol Cikampek, menuju tempat pengajian keluarga sekaligus peristirahatan dan pemulihan kesehatan HRS di Karawang.

Rombongan IB HRS katanya terdiri dari 8 Mobil. Yakni 4 mobil ditumpangi keluarga IB HRS, dan 4 mobil lain ditumpangi Laskar FPI sebagai tim pengawal.

Untuk keluarga IB HRS yang ada di empat mobil, diantaranya 6 pria dewasa yakni IB HRS, menantu, 1 orang ustaz keluarga dan 3 sopir.

Serta ada pula perempuan dan anak-anak, yakni 12 wanita dewasa, 3 bayi dan 6 balita.

Baca juga: Ramalan Zodiak Rabu 8 Desember 2020, Scorpio Belajar Hadapi Frustasi, Ide Aries Buat Kacau

Baca juga: Tanaman Hias Layu Karena Sering Disiram? Ini Cara Mengatasinya!

Baca juga: AHOK Ngamuk Tahu Tunjangan DPRD DKI Rp720 Jt: Kalau Saya Masih Jadi Gubernur, Tak Ada Tunjangan Itu

Jadi rombongan keluarga di 4 mobil berisi total 27 orang.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved