Berita Selebritis
Maaher At Thuwailibi Ditangkap, FPI Minta Tersangka Lain Diperlakukan Sama, Kata Nikita Mirzani?
Nama Maaher At Thuwailibi alias Ustaz Maaher ramai diperbincangkan publik. Seperti diketahui, SE yang merupakan pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At
Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).
Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.
"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.

5. Nikita Mirzani: Kalau Kurang Pasalnya, Saya Tambahin!
Seolah terkejut, Nikita Mirzani pun membagikan kabar penangkapan Ustaz Maaher itu di laman media sosialnya.
Dikutip TribunnewsBogor.com pada Kamis (3/12/2020) siang, Nikita Mirzani mengurai pernyataan menohok atas kabar penangkapan Ustaz Maaher.
Nikita Mirzani bahkan memberikan peringatan kepada sang Ustaz.
"Maher alias soni akhir nya elo ga bisa nge B**** lagi Di toktok yah kwkwkwkwkw itu baru orang lain yang ngelaporin elo langsung Di tangkep. gw diam bukan berarti gw to***. Belum gw tuh laporin elo. Tunggu giliran gw yang laporin elo biar busuk loe di penjara. By the way Pak polisi kalau kurang pasal nya nanti saya tambahin. Bravo POLISI INDONESIA," tulis Nikita Mirzani, Kamis (3/12/2020).
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani sempat berseteru dengan Ustaz Maaher beberapa waktu ke belakang.
Ustaz Maaher dan Nikita Mirzani pun sempat beberapa kali saling melayangkan sindiran.
6. Ancaman Hukuman
Dalam kasus tersebut, Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
"Dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan/atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," ungkap Awi.
Setelah ditangkap, Maaher dibawa ke Gedung Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apakah akan menahan Maaher atau tidak.
Hingga kini, belum ada informasi lebih lanjut perihal penahanan Maaher. (TribunNewsmaker/ Irsan Yamananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul POPULER - Kasus Ustaz Maaher: Ditahan 20 Hari, Ancaman Hukuman, Respons FPI Hingga Nikita Mirzani,