Berita Selebritis

Maaher At Thuwailibi Ditangkap, FPI Minta Tersangka Lain Diperlakukan Sama, Kata Nikita Mirzani?

Nama Maaher At Thuwailibi alias Ustaz Maaher ramai diperbincangkan publik. Seperti diketahui, SE yang merupakan pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At

Editor: Suci Rahayu PK
Istimewa Via Kompas TV
Polisi menggiring Ustaz Maaher dari rumahnya. 

Dia bilang, terlapor telah berulang kali diduga telah melakukan penghinaan kepada tokoh agama.

2. Jilbab dan Cantik Jadi Kata Kunci

Bareskrim Polri menjelaskan materi hukum yang dipersoalkan dalam kasus tersebut.

Pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggahan tentang cantik dan jilbab yang dialamatkan kepada Habib Luthfi.

Kedua kata itu ada dalam pernyataan Ustaz Maaher yang ia unggah di akun sosial media Twitternya @ustadzmaaher_.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

"Kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'."

"Karena disini dipastikan postingannya 'Dia tambah cantik pakai jilbab kayak kiainya banser ini ya'."

"Jadi cluenya disitu. Kata kuncinya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Dalam kasus ini, kata cantik dan jilbab tidak merefleksikan Habib Luthfi yang merupakan seorang pria.

Apalagi, kata Awi, Habib Luthfi merupakan tokoh ulama di agama Islam.

"Cantik dan jilbab itu untuk perempuan sedangkan kiai itu laki laki."

"Kyai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan sehingga mewakili penamaan tokoh orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," jelasnya.

Awi menerangkan unggahan itu pun dilaporkan sejumlah simpatisan Banser Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga Maaher telah menghina Habib Luthfi.

"Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelpmpok masyarakat."

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved