Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, Polisi: Massa Simpatisan Datang, Kami Bubarkan!
Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasus itu diusut Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Rizieq sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Namun, Rizieq tak hadir karena alasan kesehatan.
Dirawat di RS Ummi
Rizieq memang sempat dirawat di RS Ummi Bogor.
Di RS itu, Rizieq disebut menjalani tes swab yang dilakukan tim medis MER-C.
Saat Rizieq diminta untuk menjalani tes swab ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang Lewat Pintu Belakang RS UMMI, FPI: Beliau Sudah Sehat
Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.
Belakangan, foto surat keterangan hasil tes swab yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.
Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020 dengan nomor registrasi 801127175.
Validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.
Menurut Sarbini, hasil tes usap merupakan privasi pasien dan telah diserahkan langsung oleh MER-C kepada keluarga Rizieq Shihab.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja, https://batam.tribunnews.com/2020/12/05/habib-rizieq-diperiksa-senin-depan-simpatisan-dilarang-datang-polisi-cukup-pengacara-saja