Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, Polisi: Massa Simpatisan Datang, Kami Bubarkan!

Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: Sulistiono
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Senin (7/12/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Senin (7/12/2020).

Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.

Yusri mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya, guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja.

Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

Sebelumnya, Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, Habib Rizieq tak bisa hadir karena sakit.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana.

Artinya, masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved