Habib Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, Polisi: Massa Simpatisan Datang, Kami Bubarkan!

Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Editor: Sulistiono
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Senin (7/12/2020). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, pada Senin (7/12/2020).

Pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya tersebut terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.

Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.

"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.

Yusri mengimbau kepada simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya, guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja.

Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.

Sebelumnya, Habib Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengatakan, Habib Rizieq tak bisa hadir karena sakit.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

"Alasan masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor, setelah beristirahat di sana.

Artinya, masih dalam tahap pemulihan," katanya.

Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.

"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab.

Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.

Namun, polisi menyebut ketidakhadiran Habib Rizieq tanpa alasan yang jelas.

Tim pengacara juga dikatakan polisi tidak menyerahkan surat dari dokter.

Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.

Selain di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda.

Habib Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya.

Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.

Habib Rizieq minta maaf

Habib Rizieq Shihab menyampaikan permintaan maaf karena memicu kerumunan di sejumlah wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Ia yang baru pulang dari Arab Saudi juga berjanji tak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19.

"Saya dengan DPP FPI, kami stop, tidak ada kerumunan lagi.

Bahkan jadwal ke daerah kami stop sampai pandemi berakhir," ujar Rizieq dalam Reuni 212 daring yang ditayangkan melalui akun Youtube Front TV, Rabu (2/11/2020).

Terkait kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Petamburan, Tebet hingga Megamendung di Bogor, ia menyebutkan itu terjadi karena simpatisannya antusias menyambutnya.

"Sekali lagi saya minta maaf apabila kerumunan-kerumunan tadi membuat keresahan atau membuat tidak nyaman atau sudah melakukan pelanggaran, itu di luar keinginan," ujar dia.

Rizieq menambahkan, menjaga protokol kesehatan merupakan bagian dari akhlak.

Karena itu, Rizieq meminta agar masyarakat dan simpatisannya menjaga protokol kesehatan.

Penyidikan jalan terus

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, penyidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut tetap dilanjutkan.

"Penyidikannya tetap berjalan tentang pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di area Petamburan pada saat adanya akad nikah anak daripada saudara MRS (Rizieq) ya," ujar Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

"Silakan saja, memang ada beredar di media bahwa dari PA 212 juga minta maaf (atas) kerumunan yang terjadi.

Silakan saja utarakan kepada rakyat Indonesia lah, khususnya rakyat Indonesia," kata dia.

Habib Rizieq isolasi mandiri

Rizieq mengaku saat ini ia diminta untuk isolasi mandiri oleh tim medis.

Dia diminta isolasi mandiri karena sempat hadir di tengah kerumunan massa.

Namun, Rizieq tak menegaskan apakah dirinya terinfeksi Covid-19.

"Akhirnya tim medis menyarankan ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19.

Baik Covid-19 atau tidak Covid-19, dalam situasi crowded seperti itu, seharusnya mengkarantina diri atau mengisolasi diri," kata Rizieq.

Polisi saat ini tengah mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang timbul akibat kerumunan massa Rizieq.

Kasus itu diusut Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Rizieq sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12/2020) kemarin.

Namun, Rizieq tak hadir karena alasan kesehatan.

Dirawat di RS Ummi

Rizieq memang sempat dirawat di RS Ummi Bogor.

Di RS itu, Rizieq disebut menjalani tes swab yang dilakukan tim medis MER-C.

Saat Rizieq diminta untuk menjalani tes swab ulang oleh pihak RS dan Satgas Covid-19, keluarga Rizieq menolak.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang Lewat Pintu Belakang RS UMMI, FPI: Beliau Sudah Sehat

Tak lama setelah itu, Rizieq meninggalkan RS Ummi.

Belakangan, foto surat keterangan hasil tes swab yang tertulis atas nama Rizieq Shihab dengan hasil positif Covid-19 beredar di media sosial.

Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020 dengan nomor registrasi 801127175.

Validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq positif Covid-19 pada 28 November 2020.

Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil tes usap Rizieq.

Menurut Sarbini, hasil tes usap merupakan privasi pasien dan telah diserahkan langsung oleh MER-C kepada keluarga Rizieq Shihab.

Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani tes usap sesuai dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Habib Rizieq Diperiksa Senin Depan Simpatisan Dilarang Datang, Polisi: Cukup Pengacara Saja, https://batam.tribunnews.com/2020/12/05/habib-rizieq-diperiksa-senin-depan-simpatisan-dilarang-datang-polisi-cukup-pengacara-saja

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved