Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas yang Lakukan Premanisme, Kapolri: Kita Akan Sikat Semua

Kapolri Jenderal Idham Aziz mulai gerah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Editor: Teguh Suprayitno
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolri, Jendral Idham Azis tak segan menindak tegas ormas yang melakukan aksi premanisme. 

Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas yang Lakukan Premanisme, Kapolri: Kita Akan Sikat Semua

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Idham Aziz mulai gerah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme. Bahkan, jenderal bintang empat itu menyebut akan menyikat semuanya.

Diketahui, anggota Front Pembela Islam (FPI) mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpinnya Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

Menurut Idham, negara tidak boleh sampai kalah dari ormas yang melakukan aksi premanisme.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme."

"Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Keluarga Prabowo Ketakutan Ikut Terseret Kasus Benih Lobster, Sampai Minta Bantuan Hotman Paris

Baca juga: KPK OTT Dua Lokasi, 16 Orang Ditangkap Termasuk Bupati, Pejabat Pemkab dan Kontraktor, Siapa Mereka?

Baca juga: Mahfud MD Marah Besar, Ibunya Ikut Diserang Karena Beda Pandangan Politik: Biadab Anda!

Sebagai negara hukum, semua pihak, tak terkecuali ormas yang ada di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Idham juga mewanti-wanti soal adanya jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.

Kapolri menambahkan, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.

Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore.
Tim penyidik Polda Metro Jaya kembali lagi ke kediaman imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Petamburan III, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) sore. ((Reza Deni/Tribunnews.com))

Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.

Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tak hanya di Jakarta, Polda Jawa Barat juga tengah melakukan penyidikan terkait kerumunan massa pada acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.

Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.

Baca juga: Ustaz Maaher Terancam Tak Bisa Cemarah Lagi, Dijerat UU ITE, Hukuman 6 Tahun Penjara di Depan Mata

Baca juga: Emosi Gibran Terpancing Saat Didebat Bagyo Soal Budaya Solo, Nada Bicara Anak Jokowi Meninggi

Baca juga: Sosok Benny Wenda yang Buat Gaduh Papua Barat, Ngaku Sebagai Presiden hingga Kabur dari Penjara

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved