Negara Tak Boleh Kalah dari Ormas yang Lakukan Premanisme, Kapolri: Kita Akan Sikat Semua

Kapolri Jenderal Idham Aziz mulai gerah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.

Editor: Teguh Suprayitno
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolri, Jendral Idham Azis tak segan menindak tegas ormas yang melakukan aksi premanisme. 

Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.

Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.

Polisi Periksa Bima Arya Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Bima Arya untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.

Lebih tepatnya, Bima Arya Bima diminta keterangannya terkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi.

Dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap/tes swab Rizieq Shihab.

Bima Arya sempat berbincang dengan media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Bima Arya menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menanggapi soal kabar sakitnya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/11/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menanggapi soal kabar sakitnya Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/11/2020). (Channel YouTube Mata Najwa/Tribunnews.com)

Yaitu sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien

Sehingga dirinya juga dapat memastika apakah kewenangannya sudah sesuai.

"Saya kira proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apa semua sudah sesuai aturan.

Termasuk saya juga, apa sudah sesuai langkah.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved