Petugas PLN yang Salah Hitung, Mila Tetap Harus Bayar Tagihan Listrik RP 44 Juta, Biasa Rp 200 Ribu
Kisah yang menimpa pedagang kelontong bernama Mila Suharningsih ini bermula ketika tagihan bulan November 2020 keluar.
TRIBUNJAMBI.COM - Tagihan listrik pedagang kelontong di Jogja meroket hingga tembus Rp 44 juta.
Kisah yang menimpa pedagang kelontong bernama Mila Suharningsih ini bermula ketika tagihan bulan November 2020 keluar.
Alangkah terkejutnya MIla melihat nominal Rp 44 juta tertera pada tagihan listrik di rumahnya.
Berikut fakta-fakta tagihan listrik pedagang kelontong di Jogja tembus Rp 44 juta, dilansir dari Kompas "Biasa Bayar Listrik Rp 200.000, Pedagang Kelontong Ini Tiba-tiba Ditagih Rp 44 Juta"
Baca juga: Deddy Corbuzier Berkomentar Soal Hubungan Kalina dan Vicky, Deddy : Cepet-cepet Nikah Aja Deh
Baca juga: VIDEO Konnichiwa, Tempat Ngopi di Kota Jambi Ini Hadir Dengan Nuansa Jepang
1. Biasanya hanya bayar Rp 200.000
Warga Dusun Menggoran II, Kalurahan Bleberan, Playen, Gunungkidul, Yogyakarta ini mengatakan, biasanya dia hanya mendapatkan tagihan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Apalagi penggunaan listrik di rumahnya hanya untuk keluarga dan toko kelontong.
2. Didatangi petugas
Mila mengaku sempat didatangi petugas beberapa waktu lalu di bulan November 2020 ini.
Saat itu, etugas mengatakan tidak ada masalah.
Namun beberapa hari kemudian ada dua petugas datang mengabarkan adanya tunggakan pembayaran sebesar 28.434 KWH atau Rp 40-an juta.
Apabila ditambah biaya administrasi, totalnya Rp 44 juta.
3. Sebelumnya sempat naik Rp 795 ribu
Mila menceritakan dirinya sudah beberapa tahun ini meningkatkan daya listrik dari 450 KWH menjadi 1.300 KWH.
Sebelum mendapat tagihan puluhan juta, Mila sempat mendapat tagihan yang tidak biasa, yaitu Rp 795.000 pada awal November.