Berita Nasional
NASIB Partai Gerindra di Kabinet Usai Kasus Edhy Prabowo Dibongkar Pengamat: Menteri KKP Pasti Lepas
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Rabu (25/11/2020).
Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Selain Edhy, KPK menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, partainya menyerahkan soal pengganti Edhy kepada Presiden Jokowi.
Menurut dia, urusan jabatan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Baca juga: Spoiler Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta RCTI, Jumat, 27 Nov 2020: Al Peluk Andin yang Ditampar Sarah
Baca juga: KPK Operasi Tangkap Tangan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna
Baca juga: Bertambah Belasan Kasus Covid-19 di Batanghari, Banyak Yang Menularkan ke Keluarganya
Sementara itu, Gerindra segera menyiapkan kadernya untuk menggantikan posisi Edhy sebagai wakil ketua umum.
"Kalau sebagai menteri tentunya itu adalah hak prerogatif presiden. Kami dari Partai Gerindra tidak mencampuri dan kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Gerindra Mungkin Tak Lagi Isi Posisi Menteri KP, tetapi..."
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Menteri KP Pasti Lepas, Nasib Partai Gerindra Gara-gara Kasus Edhy Prabowo di Kabinet Versi Pengamat,