Menteri KKP Ditangkap
FOTO Deretan Barang-barang Mewah Yang Dibeli Edhy Prabowo di Amerika Pakai Uang Suap
Edhy Prabowo, Menteri KKP ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) saat baru pulang dari Amerika. Ia sempat membeli barang-barang mewah.
FOTO Deretan Barang-barang Mewah Yang Dibeli Edhy Prabowo di Amerika Pakai Uang Suap
TRIBUNJAMBI.COM - Edhy Prabowo, Menteri KKP ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) saat baru pulang dari Amerika. Ia sempat membeli barang-barang mewah.
Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster tahun 2020.
KPK menggelar jumpa pers kasus dugaan suap perizinan budidaya lobster dengan menunjukkan sejumlah barang bukti kepada wartawan.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.id, barang bukti yang ditunjukkan antara lain jam tangan merek Rolex, kartu ATM BNI, serta tas tangan Chanel.
Baca juga: Investasi Bodong Kampoeng Kurma Group Diusut, Polri Telusuri Dana Rp 333 Miliar
Baca juga: Innalillahi, Bupati Situbondo Meninggal Karena Covid-19, Sempat Tiga Hari Dirawat
Baca juga: Fadli Zon Punya Peluang Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP, Orang Dekat Prabowo Jadi Alasan
Selain itu, ada pula koper dan dompet merek Louis Vuitton serta sepasang sepatu warna hitam.
KPK juga menyita sepeda jenis road bike (sepeda balap) merek Specialized S-Works. Dalam konstruksi perkara, Edhy diduga menerima Rp 3,4 miliar hasil suap terkait izin ekspor benih lobster.
Uang tersebut diserahkan kepada Edhy melalui staf istri Edhy, Ainul Faqih, untuk kemudian dibelanjakan di Honolulu, Amerika Serikat.

"Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP (Edhy) dan IRW (Iis Rosyati Dewi, istri Edhy) di Honolulu, AS, di tanggal 21 sampai dengan 23 November 2020.
Baca juga: Update Kondisi Habib Rizieq Dirawat RS Bogor, Kabar Kena Covid-19 Menyebar, Ini Hasil Screening Awal
Baca juga: Anggota DPR RI Dari Jambi Ini Terima Rp 200 Juta Jatah Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017
Baca juga: Daftar Menteri-menteri Yang Dijerat KPK, Mulai Dari Era Megawati Hingga Jokowi, Terbanyak Era SBY
Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers.
KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor lobster yang menjerat Edhy.
Tujuh tersangka itu ialah Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Dalam kasus ini, PT Aero Citra Kargo diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.
Uang yang diterima PT Aero Citra Kargo itulah yang kemudian diduga mengalir ke kantong Edhy Prabowo.
Baca juga: Sebentar Lagi Mau Nikahi Adit, Reaksi Ayu Ting Ting Saat Singgung Nama Enji Baskoro: Gak Tau Kemana!
Baca juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini Lengkap Link Live Streaming untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Baca juga: BREAKING NEWS: Maruf Amin Diganti, KH Miftachul Akhyar Kini Jadi Ketua Umum MUI
Atas perbuatannya, Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Adapun Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[FOTO] Barang Mewah yang Disita KPK dari OTT Edhy Prabowo: Rolex, Koper LV, hingga Road Bike",