Investasi Bodong Kampoeng Kurma Group Diusut, Polri Telusuri Dana Rp 333 Miliar

Investasi bodong Kampoeng Kurma Group masih diusutu Polri. Saat ini, Polri juga telusuri dana Rp 333 Miliar. 

Editor: Rahimin
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Investasi bodong Kampoeng Kurma Group diusut POlri. Polri telusuri dana Rp 333 Miliar 

Investasi Bodong Kampoeng Kurma Group Diusut, Polri Telusuri Dana Rp 333 Miliar 

TRIBUNJAMBI.COM - Investasi bodong Kampoeng Kurma Group masih diusutu Polri. Saat ini, Polri juga telusuri dana Rp 333 Miliar

Polri tengah melakukan penyidikan terkait kasus investasi Kampoeng Kurma Group soal pembelian tanah kavling.

Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Bulan September lalu proses ini sudah dinaikan ke penyidikan dan kita sedang berproses penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar kurang lebih 35 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Baca juga: Innalillahi, Bupati Situbondo Meninggal Karena Covid-19, Sempat Tiga Hari Dirawat

Baca juga: Daftar Menteri-menteri Yang Dijerat KPK, Mulai Dari Era Megawati Hingga Jokowi, Terbanyak Era SBY

Baca juga: Anggota DPR RI Dari Jambi Ini Terima Rp 200 Juta Jatah Suap Ketok Palu APBD Jambi 2017 

Baca juga: Naik Tingkat Penyidikan, Polisi Sebut Kerumunan di Acara Rizieq Shihab Penuhi Unsur Pidana

Penyidik, dikatakan Awi, juga tengah menelusuri uang-uang yang senilai Rp333 miliar yang digunakan oleh pihak bersangkutan, termasuk tracing aset.

Awi mengatakan kasus ini bermula pada awal 2020 ketika ada info dari Satgas Waspada Investasi OJK.

"Pada tahun 2017 sampai dengan 2018 ada seseorang mendirikan Kampoeng Kurma Group," kata Awi.

Ilustrasi kurma
Ilustrasi kurma (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukan ada enam perusahaan yang tersebar di beberapa lokasi mulai dari Kabupaten Bogor, kemudian Kabupaten Cirebon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.

"Investasi bodong oleh Kampung Kurma Grup berupa investasi pembelian lahan kavling dengan korban kurang lebih mencapai 2 ribu orang," katanya

Para korban ditawari investasi fasilitas berupa 4.208 kavling dengan bonus masing-masing kavling ditanami satu pohon kurma, dengan total dana penjualan yang diperoleh sekitar Rp333 miliar lebih.

Baca juga: Haji Lulung Mendadak Tak Mau Jauh dari NU, Silsilah Keluarganya Sampai Diungkap ke Publik

Baca juga: Masa Cuti Bersama Dipotong, Hari Ini Pemerintah Putuskan Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Baca juga: Fadli Zon Punya Peluang Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri KKP, Orang Dekat Prabowo Jadi Alasan

"Juga di antaranya lokasi-lokasi tadi akan didirikan pesantren, masjid, arena olahraga, kemudian kolam berenang, dan lain-lain," lanjut Awi.

Fakta yang ditemukan penyelidik adalah sebagian besar transaksi 2 ribu korban itu tak terdapat fisik dan bonus yang dijanjikan.

"Jadi yang bersangkutan mencari pembeli, ada yang menyampaikan DP ada juga yang bayar full ini juga lagi dipisah, karena memang ini datanya parah dan amburadul. Yang menjual sendiri dia, yang mengelola sendiri dia, yang buka sendiri dia, yang pakai uangnya sendiri. Ini yang lagi ditelusuri," kata Awi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved