Masa Cuti Bersama Dipotong, Hari Ini Pemerintah Putuskan Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Kebijakan pemotongan masa cuti bersama atau libur panjang akhir tahun diputuskan hari ini oleh pemerintah, Jumat 27 November 2020.
TRIBUNJAMBI.COM - Kebijakan pemotongan masa cuti bersama atau libur panjang akhir tahun diputuskan hari ini oleh pemerintah, Jumat 27 November 2020.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, hal itu sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Muhadjir bakal memimpin rapat dengan menteri terkait, untuk memutuskan pemotongan libur panjang.
Pemotongan tersebut terkait pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
"Insyaallah ya," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).
Pemerintah melakukan rapat teknis terlebih dahulu dengan menteri-menteri terkait.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jumlah hari libur panjang akhir tahun dikurangi.
"Masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri."
"Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," kata Muhadjir, seusai rapat terbatas dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020)
Libur panjang akhir tahun dikhawatirkan meningkatkan mobilitas warga di tengah pandemi Covid-19.
Apalagi, libur Hari Raya Idul Fitri 2020 digeser ke akhir tahun, karena adanya pandemi Covid-19.
Sehingga, pada akhir tahun nanti selain Hari Raya Natal pada 24-25 Desember 2020, dan juga Tahun Baru pada 1 Januari 2021, akan ada libur Hari Raya Idul Fitri.
Presiden meminta masalah libur panjang tersebut dibahas secara teknis sesegera mungkin, di tataran kementerian dan lembaga.
"Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko PMK dengan kementerian/lembaga terkait."
"Terutama, berkaitan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri," katanya.