Masa Cuti Bersama Dipotong, Hari Ini Pemerintah Putuskan Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun 2020

Kebijakan pemotongan masa cuti bersama atau libur panjang akhir tahun diputuskan hari ini oleh pemerintah, Jumat 27 November 2020.

Editor: Sulistiono
Menteri PMK Muhadjir Effendy - Kebijakan pemotongan masa cuti bersama atau libur panjang akhir tahun diputuskan hari ini oleh pemerintah, Jumat 27 November 2020..(Fabian Januarius Kuwado) 

Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan tentang pencegahan penyebaran Covid-19 berupa larangan mudik.

Selain itu, perubahan cuti bersama 2020 dilakukan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas instansi pemerintah dan swasta.

“Pemerintah telah menetapkan Jumat 22 Mei 2020 adalah hari kerja biasa, bukan cuti bersama."

"Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kebijakan larangan mudik,” kata Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Kamis (21/5/2020).

Atmaji menegaskan, Jumat besok, aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja seperti hari biasa.

“ASN tetap bekerja seperti biasa."

"Cuti bersama ini akan dialihkan ke hari yang lebih kondusif,” jelasnya.

Atmaji menjelaskan, langkah ini sebagai tindak lanjut rapat kabinet terbatas pada Rabu 19 Mei 2020.

Untuk itu, pemerintah menetapkan Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 440/2020, 03/2020, dan 03/2020.

Isinya, tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No. 728/2019, 213/2019, 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.(tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Muhadjir Effendy: Insya Allah Hari Ini Pemerintah Umumkan Pengurangan Libur Panjang Akhir Tahun 2020, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/27/muhadjir-effendy-insya-allah-hari-ini-pemerintah-umumkan-pengurangan-libur-panjang-akhir-tahun-2020

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved