Berita Nasional

SEGINI Kekayaan Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Kena OTT KPK, Anak Buah Prabowo Ini Punya Banyak Aset

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020), dini hari tadi.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
KOMPAS.com/INDRA AKUNTONO
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

Aset lain dilaporkan Edhy Prabowo yakni berupa harta bergerak lain yang taksiran nilainya Rp 1.926.530.000.

Kemudian aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 256.520.433.

Dalam laporan LHKPN, Edhy Prabowo tak diketahui tak memiliki surat berharga dan utang.

Harta yang dilaporkan Edhy Prabowo terbilang naik pesat.

Pada 31 Desember 2018 atau saat duduk sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dari Fraksi Partai Gerinda, harta yang dilaporkannya yakni sebesar Rp Rp.4.562.804.877.

Seperti diketahui, sejumlah kebijakan Edhy Prabowo di KKP jadi sorotan publik karena merevisi aturan yang dibuat pendahulunya.

Antara lain pelegalan alat tangkap cantrang, mencabut larangan ekspor benih lobster, dan enggan melanjutkan penenggelaman kapal pencuri ikan.

Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Lagu Surat Buat Wakil Rakyat - Iwan Fals, Mudah Dimainkan

Baca juga: Ini Rencana Dimas Kembaran Raffi Ahmad Untuk Sang Orang Tua, Dimas : Masih Ngumpulin

Baca juga: Harga Emas Batangan Bersertifikat Antam Turun Lagi, Hari Ini (25/11) Jadi Rp 953.000 per gram

Reaksi Joko Widodo

Saat ramai pemberitaan soal Edhy Prabowo ditangkap KPK, Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi singgung soal pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jokowi singgung soal pemberantasan korupsi di tanah air di akun Instagramnya di @jokowi, Rabu (25/11/2020).

Di unggahannya tersebut, Presiden Jokowi percaya dengan kinerja KPK selama ini.

Jokowi menyebut KPK bekerja secara transparan, terbuka dan profesional.

Berikut postingan Jokowi mengenai KPK memberantas korupsi di Indonesia.

"Pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air

Karena itu, pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved