Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka, Bubarkan Deklarasi 45 Ormas Tolak Kedatangan Rizieq Shihab
Polisi menetapkan Ketua Front Pembela Islam ( FPI) Kota Pekanbaru HT dan satu orang anggotanya, MNF jadi tersangka.
Sebagaimana diketahui, deklarasi diikuti sebanyak 45 organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU.
Kemudian, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau.
Mereka melakukan aksi deklarasi di gerbang Kantor Gubernur Riau. Dalam kegiatan ini, gabungan ormas menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab ke Bumi Lancang Kuning.
Mereka menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI dan Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Baca juga: Praka Martin Divonis 20 Tahun Penjara & Dipecat Dari TNI, Bersama Selingkuhan Bunuh Istri Sendiri
Baca juga: Selain Edhy Prabowo Ditangkap, Tim Satgas KPK Juga Meringkus Keluarga Beserta Pegawai KKP Saat OTT
Pada deklarasi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru mendatangi lokasi kegiatan dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua FPI Pekanbaru dan Seorang Anggotanya Jadi Tersangka",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/habib-rizieq-shihab-di-petamburan.jpg)