Ketua FPI Pekanbaru Jadi Tersangka, Bubarkan Deklarasi 45 Ormas Tolak Kedatangan Rizieq Shihab

Polisi menetapkan Ketua Front Pembela Islam ( FPI) Kota Pekanbaru HT dan satu orang anggotanya, MNF jadi tersangka.

Editor: Rahimin
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Di Pekanbaru Ketua FPI Pekanbaru jadi tersangka, bubarkan deklarasi 45 Ormas tolak kedatangan Rizieq Shihab 

Sebagaimana diketahui, deklarasi diikuti sebanyak 45 organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan (OKP), organisasi keagamaan seperti MUI Kota Pekanbaru, PWNU.

Kemudian, Pemuda Pancasila, beberapa organigasi lintas agama, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau.

Mereka melakukan aksi deklarasi di gerbang Kantor Gubernur Riau. Dalam kegiatan ini, gabungan ormas menyatakan menolak kehadiran Rizieq Shihab ke Bumi Lancang Kuning.

Mereka menyatakan dukungan terhadap tindakan tegas prajurit TNI dan Polri terhadap orang atau kelompok radikal yang akan memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga: Praka Martin Divonis 20 Tahun Penjara & Dipecat Dari TNI, Bersama Selingkuhan Bunuh Istri Sendiri

Baca juga: Selain Edhy Prabowo Ditangkap, Tim Satgas KPK Juga Meringkus Keluarga Beserta Pegawai KKP Saat OTT

Pada deklarasi tersebut nyaris terjadi kericuhan saat beberapa orang dari FPI Kota Pekanbaru mendatangi lokasi kegiatan dengan merebut pengeras suara dan berusaha mengambil alih panggung.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua FPI Pekanbaru dan Seorang Anggotanya Jadi Tersangka",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved