Pilkada di Jambi
KPU Tidak Bisa Pecat Petugas KPPS Reaktif
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bahwa yang bisa mereka lakukan hanyalah melaporkan hasil tersebut ke tim gugus tugas.
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Kota Jambi tidak bisa memberhentikan petugas KPPS yang terindikasi reaktif.
"KPU tidak bisa mengganti, atau memberhentikan petugas KPPS yang reaktif," ujar H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi, Selasa (24/11/2020).
H Abdul Rahim, Komisioner KPU Kota Jambi mengatakan bahwa yang bisa mereka lakukan hanyalah melaporkan hasil tersebut ke tim gugus tugas.
"Yang reaktif dilaporkan ke tim satgas," ucap H Abdul Rahim.
Langkah yang selanjutnya, petugas KPPS yang reaktif kemudian dianjurkan melakukan isolasi mandiri.
Untuk jumlah petugas KPPS di Jambi jumlahnya cukup besar yakni 12.006 orang.
Baca juga: Klasemen Liga Inggris hingga Jadwal Pertandingan Pekan Ini Live Mola TV, Ada Chelsea vs Tottenham
Baca juga: BRI Cabang Kuala Tungkal Serahkan Secara Simbolis Hadiah Grand Prize Panen Hadiah Simpedes
Baca juga: Targetkan 2021 Semua Pedagang Tempati Pasar, Pengerjaan Pasar Sengeti Sudah 90 Persen
Sedangkan jumlah yang reaktif sendiri belum secara pasti terdata. Namun sementara hasil yang diketahui berjumlah lebih kurang 200 orang lebih. (ribunjambi/Hendri Dunan Naris)
--
BREAKING NEWS: 10 KPPS Tanjabbar Positif, 112 Masih Tunggu Hasil Swab
10 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dinyatakan positif Covid 19. Hal ini berdasarkan rilis dari Satgas Covid 19 Provinsi Jambi, Selasa (24/11).
Berdasarkan rilis yang di peroleh, bahwa 10 orang tersebut dinyatakan positif Covid 19 berdasarkan swab yang dilakukan dengan riwayat screening tes Rapid Tes.
Adapun identitas 10 orang tersebut TAN (23) perempuan, TT (26) perempuan, MYS (31) Perempuan, EW (22) perempuan, AHI (24) perempuan, OAA (28) laki laki, JO (28) perempuan, MRU (43) Laki laki, YA (25) perempuan, dan YEA (43) perempuan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Andi Pada saat dikonfirmasi membenarkan bahwa 10 penambahan Positif Covid 19 berdasarkan hasil swab merupakan petugas KPPS KPU Kabupaten Tanjabbar.
"Iya ada tambahan 10 orang, ini hasil dari screening tes petugas KPPU yang reaktif,"ujarnya
Lebih lanjut disampaikan oleh Andi Pada bahwa 10 orang tersebut merupakan bagian dari 142 orang yang sebelumnya dinyatakan Reaktif.
Keluarnya hasil 10 orang yang positif Covid 19 maka pihak Dinkes masih menunggu 112 orang lagi yang mana sebagian sampel swab tengah di uji.
"Yang 10 orang konfirmasi positif termasuk dalam 142 yang reaktif," pungkasnya
Di sisi lain, terkait dengan pelaksanaan Swab tes, hal tersebut tidak masuk dalam anggaran KPU Kabupaten Tanjabbar.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner KPU Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tanjabbar, M. Ilyas.
"Kalo anggaran kita hanya sampai Rapid Tes. Kalo Swab itu di luar kita. Artinya itu masuk dalam tindak lanjut Satgas Covid," katanya.
Baca juga: All New Honda Scoopy Ditawarkan Mulai Rp19,9 Juta, Gelaran Scoopy Style Diikuti Ratusan Ribu Netizen
Baca juga: Terkejutnya Gisella Anastasia saat Menerima Sepucuk Surat Ini, Suaranya Bergetar saat Membaca Isinya
Baca juga: 4 Macan Tutul Berkeliaran di Pemukiman Warga, Kapolres Tanjabbar Imbau Jaga Anak-anak
--
KPU Tanjabbar Belum Terima Hasil Reakitif Rapid Test Petugas KPPS, Ilyas: Kami Masih Menunggu
KPU Tanjabbar belum mendapatkan data petugas KPPS yang dinyatakan reaktif rapid test.
Ini dikatakan oleh Komisioner KPU Tanjabbar, M Ilyas, Selasa (24/11/2020).
"Sampai hari ini data rill belum kami terima dari dinkes, jadi kami juga masih menunggu hasilnya," sebutnya.
Lebih lanjut saat ditanya terkait dengan nantinya jika 142 petugas KPPS yang saat ini ditindaklanjuti dengan swab dan hasilnya positif.
Pihak KPU Tanjabbar tetap meminta kepada peserta yang reaktif untuk tetap isolasi mandiri.
"Ya kita tetap minta mereka (peserta) untuk isolasi mandiri," katanya.
Sementara jika bicara soal aturan katanya jika memang setelah mengikuti protokol kesehatan dan hasil swab dinyatakan positif.
Pihak KPU Tanjabbar akan melakukan penggantian. Namun, Ilyas tidak menerangkan secara rinci prosedur pergantian.
"Kita akan koordinasi dengan lembaga pendidikan untuk mendapatkan penggantianya bisa menanggapi," pungkasnya.
(tribunjambi/samsul bahri)