ILC TV One

Akhirnya Karni Ilyas Menjawab Soal ILC Tak Tayang 2 Kali: 'Tak Semua yang Saya Alami Saya Ceritakan'

Presiden ILC, Karni Ilyas pun menjadi sasaran rasa ingin tahu warganet akan masalah tidak munculnya tayangan live talkshow itu.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribun Jambi
Karni Ilyas, Presiden ILC sekaligus pembawa acara ILC TV One 

Untuk itu, lanjut Yusril, proses pemakzulan itu akan memakan waktu lama, mungkin setahun atau lebih.

"Yang jelas Presiden maupun Mendagri tidaklah berwenang membertentikan atau "mencopot" kepala daerah karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Sebagai konsekuensinya, pemberhentiannya pun harus dilakukan oleh rakyat melalui DPRD," papar Yusril.

Ia menambahkan, kewenangan Presiden dan Mendagri hanyalah terbatas melakukan pemberhentian sementara tanpa proses sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Ayat 2 UU Pemerintahan Daerah.

Hal itu bisa terjadi bila ada pengusulan oleh DPRD dalam hal kepala daerah didakwa ke pengadilan dengan ancaman pidana di atas lima tahun.

Atau didakwa melakukan korupsi, makar, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara atau kejahatan memecah-belah NKRI.

"Kalau dakwaan tidak terbukti dan kepala daerah tadi dibebaskan, maka selama masa jabatannya masih tersisa, Presiden dan Mendagri wajib memulihkan jabatan dan kedudukannya," lanjut Yusril.

"Dan berdasarkan UU No 15 Tahun 2019, sudah tidak mencantumkan lagi Inpres sebagai salah satu bentuk peraturan perundang-undangan. Ini untuk mengakhiri keragu-raguan tentang status Inpres yang sangat banyak diterbitkan pada masa Presiden Suharto," sambung Yusril.

Diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku telah mengeluarkan isntruksi Mendagri tentang penegakan protokol kesehatan.

Tito meminta kepala daerah untuk menjadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19 termasuk tidak ikut dalam kerumunan massa.

Tito mengingatkan, kepada daerah wajib mematuhi aturan perundangan-undangan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Jawaban Karni Ilyas Ditanya Kenapa 2 Kali ILC Tak Tayang 'Tak Semua yang Saya Alami Saya Ceritakan',

https://makassar.tribunnews.com/2020/11/24/jawaban-karni-ilyas-ditanya-kenapa-2-kali-ilc-tak-tayang-tak-semua-yang-saya-alami-saya-ceritakan?page=all

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved