Janda Berstatus PNS Selalu Terima Tamu Malam Hari, Lalu Lampu Dimatikan, Pria Misterius Itu Ternyata
Setiap kali si pria datang, lampu rumah selalu dimatikan supaya warga tak bisa melihat aktivitas di dalam rumah.
TRIBUNJAMBI.COM - Kehadiran pria misterius ke rumah janda malam hari bikin warga gerah.
Setiap kali si pria datang, lampu rumah selalu dimatikan supaya warga tak bisa melihat aktivitas di dalam rumah.
Baca juga: Empat Daerah di Muarojambi Ini Rawan Pelanggaran Pemilu, Terpencil dan Akses Jauh
Tak disangka, pria misterius yang selalu mendatangi sang janda itu adalah mantan suaminya sendiri.
Karena memang sudah tidak ada ikatan suami istri, aparat desa mengamankan keduanya dan menyerahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, meminta kasus dugaan mesum pasangan janda dan lelaki beristri yang digrebek warga pada Jumat 20 November 2020 malam, di rumah pelaku wanita di Dusun Bahagia, gampong setempat, diselesaikan secara adat di Gampong Geudubang Jawa.
Baca juga: SOSOK Dibalik Pemeran dan Pembuat Video Syur 19 Detik Mirip Gisel Terkuak dari Dua Orang Ini
Permintaan itu disampaikan Keuchik Gampong Geudubang Jawa, Safrial Anwar, kepada Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, Aceh, H Aji Asmanuddin, melalui surat tertulis yang ditandatangani para saksi, Zainuddin, Hermanto, T Fera Polanda Amd, Ramalana Syahputra, Ardian Syahputra.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa.
Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon kepada bapak agar sudikiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa menurut adat Gampong Geudubang Jawa untuk dapat diselesaikan.

Sebelumnya dilaporkan, pasangan pasangan non muhrim yang digrebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E, merupakan mantan suami janda Y.
Bahkan keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah datu dinas di Kota Langsa. Saat ini kasus pelanggaran syariat tersebut sedang ditangani Dinas Islam dan Pendidikan Dayah setempat.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes dan pengakuan keduanya bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga, namun kini statusnya telah bercerai.
Baca juga: Ada CPNS Sarolangun 2020 Masukkan Sanggahan ke Panselnas, BKPSDM: Tidak Ada Soal Kecurangan
Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah kawin lagi (berstatus kini beristri), sedangkan wanita Y tersebut belum kawin alias kini masih berstatus janda.
Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggrebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.
Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa, dan pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.
Baca juga: Ngobrol Bareng Si Cantik Tazkia Noor El Houda, Duta Inklusi Jambi, Mampu 5 Bahasa, Jago Desain (3)
Informasi diperoleh serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga mengintai keberadaan pria yang datang ke rumah pasangan wanita, di Dusun Bahagia Gampong Geudubang Jawa itu.
Selama ini warga sudah sangat gerah keberadaan pasangan lelaki E, yang sering datang ke rumah janda Y yang selama ini tinggal berdua dengan ayahnya yang sudah uzur.
Setelah diintai sekitar pukul 20.30 WIB, warga setempat langsung melakukan penggerebekan terhadap pasangan non muhrim itu yang sedang berada dalam di kamar berdua saja.
Baca juga: Anak 8 Tahun Sudah Lincah Mencuri di 23 TKP, Dicekoki Sabu-Sabu oleh Bapaknya Sejak Umur 2 Bulan
Selanjutnya, pasangan Y dan E ini langsung diamankan warga keluar dari rumah, dan tidak lama datang aparat kepolisian serta perangkat gampong setempat.
Menurut warga, saat digrebek ayah pasangan wanita ini sedang berada di dalam kamar dan tidak tahu jika ada tamu tak diundang (pasangan E) di kamar anaknya tersebut.
Bahkan saat digrebek lampu kamar dan lampu depan rumah Y itu dimatikan, supaya warga tidak bisa melihat langsung mereka di dalam rumah.
Selama ini, jika E hendak datang lampu depan rumah Y tersebut sering dimatikan supaya tidak terlalu mengundang curiga warga sekitar.
Baca juga: Tiba-tiba Pesan Cak Nun 3 Tahun Lalu di ILC TV One soal Klaim Kebenaran Diunggah Ulang, Ada Apa?
Tidak lama kemudian perangkat desa setempat datang ke lokasi mengamankan kedua pelaku, dan sekitar pukul 23.00 WIB keduanya diserahkan ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH).
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, kepada Serambinews.com, membenarkan, pihaknya malam itu ada mengamankan pasangan non muhrim Y dan E, yang sebelumnya ditangkap oleh warga di rumah Y itu.
Baca juga: KONTROVERSI Baliho Habib Rizieq Shihab, Mayjen Dudung Abdurachman: Kritikan Sedikit, Dukungan Banyak
Saat ini pasangan Y dan E tersebut masih diamankan di Kantor Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa. Perangkat Gampong Geudubang Jawa rencananya meminta kasus ini diselesaikan di gampong.
"Malam itu kita dikabari oleh warga ada pasangan non muhrim ditangkap warga di Gampong Geusubang Jawa, lalu kita langsung menjemput mereka ke lokasi diamankan ke kentor," ujarnya. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Keuchik Minta Kasus Mesum Janda dan Pria Beristri Diselesaikan di Gampong Geudubang Jawa, https://aceh.tribunnews.com/2020/11/21/keuchik-minta-kasus-mesum-janda-dan-pria-beristri-diselesaikan-di-gampong-geudubang-jawa