Anak 8 Tahun Sudah Lincah Mencuri di 23 TKP, Dicekoki Sabu-Sabu oleh Bapaknya Sejak Umur 2 Bulan
Masa lalu anak tersebut pun cukup suram. Dia dicekoki sabu-sabu sejak umur 2 bulan oleh ayanya sendiri.
TRIBUNJAMBI.COM - Anak usia 8 tahun sudah pintar mencuri. Bahkan, dia sudah mencuri di 23 tempat kejadian perkara (TKP).
Masa lalu anak tersebut pun cukup suram. Dia dicekoki sabu-sabu sejak umur 2 bulan oleh ayanya sendiri.
Baca juga: Tiba-tiba Pesan Cak Nun 3 Tahun Lalu di ILC TV One soal Klaim Kebenaran Diunggah Ulang, Ada Apa?
Saat tumbuh di usia 8 tahun, anak itu tumbuh semakin besar, tak punya rasa takut dan mengindap kleptomania.
Uang hasil mencuri digunakan untuk membeli tembakau gorila dan dibagi-bagikan ke teman-temannya.
Polsek Nunukan, Kalimantan Timur pun kewalahan karena banyaknya laporan pencurian yang dilakukan B.
Baca juga: Penampakan Millen Cyrus Pakai Baju Tahanan Berwarna Oranye, Menangis saat Dihadapkan Depan Wartawan
Ternyata, masa lalu B mengalami kepiluan.
Sejak usia 2 bulan sudah dicekoki sabu-sabu dicampurkan susu oleh ayahnya agar tak menangis.
Akibatnya, sekarang B tak memiliki rasa sakit dan takut dan kini mengidap kleptomania.
Sedangkan ayahnya saat ini dijeblsokan ke penjara tersangkut kasus narkoba.
Baca juga: KONTROVERSI Baliho Habib Rizieq Shihab, Mayjen Dudung Abdurachman: Kritikan Sedikit, Dukungan Banyak
Cerita B pun seolah menyesakkan dada bagi masyarakat.
Di usianya yang masih dini, dia sudah lincah mencuri dan membuat warga sekitar resah.
Saking banyaknya kasus pencurian di Nunukan ulah bocah B, Polsek Nunukan pun kewalahan.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com (grup Tribun Jambi), ayah B sengaja mencampur susu bayi dengan sabu-sabu sejak B berusia dua bulan.
Baca juga: Sejumlah Madrasah di Tanjabtim Bakal Mendapatkan Bantuan Dana Hibah Rp 15-20 Juta Tahun Ini
Alasannya yakni agar bocah malang itu tak rewel.
Ketika beranjak besar, B tidak memiliki rasa sakit dan takut.
"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel."
"Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang," terang Sekretaris Dinas Sosial Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: BOCOR! Adegan Ranjang yang Akan Tayang di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Andin & Al Punya Anak?
Dibongkar pekerja sosial
Fakta B dicekoki narkoba sejak bayi diketahui dari laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi setelah dilakukannya asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus, Jakarta.
Diketahui, ayah B mendekam di tahanan akibat kasus narkoba beberapa tahun ini.
Sementara itu, sang ibu tak peduli karena sibuk bekerja sebagai buruh ikat rumput laut.
Baca juga: Sejumlah Madrasah di Tanjabtim Bakal Mendapatkan Bantuan Dana Hibah Rp 15-20 Juta Tahun Ini
Selama ini, B dan ibunya tinggal di kontrakan kecil di daerah pesisir.
"Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya."
"Kadang ekonomi membuat orang tua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan," kata Yaksi.
Beraksi mencuri di 23 TKP selang 2 tahun ini.
Baca juga: Diimbau Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Jambi Hingga Seminggu Kedepan
Sejak dua tahun terakhir, B tercatat telah melakukan 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.
Mengutip Kompas.com, uang hasil curiannya itu digunakan B untuk membeli rokok hingga tembakau gorila.
Tak hanya itu, B juga kerap membagikan uang hasil curian kepada teman-temannya.
Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shatika, menyebut apa yang terjadi pada B adalah simalakama.
Pasalnya, pihaknya tidak mungkin menahan B karena masih di bawah umur.
Baca juga: BOCOR! Adegan Ranjang yang Akan Tayang di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Andin & Al Punya Anak?
Namun, terlalu banyak laporan kasus pencurian dimana pelakunya adalah B.
"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun?"
"Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun."
"Tapi kalau kita lepaskan dia, paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," terangnya, Kamis (19/11/2020).
Ketika ditangkap, B selalu berkata jujur.
Baca juga: VIDEO Viral Detik-detik Penemuan Uang Rp 23 Juta Hanyut di Saluran Irigasi
Ia juga mengaku uang hasil curian dibagi ke teman-temannya atau untuk membeli tembakau gorila.
"Dia enggak pernah bohong, semua dia jawab jujur, cuma memang dia kleptomania dan tidak bisa menghilangkan kebiasaan buruknya itu. Ini menjadi kebingungan kami."
"Di satu sisi tidak mungkin kita masukkan ke tahanan, di sisi lain kalau kita biarkan bebas, masyarakat resah, kita bingung harus bagaimana?" tutur Iptu Randya.
Saat ini, anggota kepolisian Polsek Nunukan memberi ruang khusus untuk B dan menjamin semua kebutuhannya.
Baca juga: Warga Kembar Lestari 2 dan Namura Indah Waswas Tiap Hujan Deras, Khawatir Rumah Terandam Banjir
Pernah dikembalikan oleh balai rehabilitasi
B pernah dipulangkan Balai Rehabilitas Sosial Bambu Apus Jakarta, padahal baru enam bulan berada di sana.
Dilansir Kompas.com, B menjalani rehabilitasi di Bambu Apus pada Desember 2019 lalu.
Namun, B dipulangkan karena kenakalannya yang dianggap sudah di luar nalar.
Sekretaris Dinas Sosial Nunukan, Yaksi Belaning Pratiwi, menuturkan B tidak menunjukkan tanda-tanda membaik selama di rehabilitasi.
Baca juga: Wanita Pemilik 3 Zodiak Ini Konon Susah Ditakhlukkan Pria karena Terlalu Cerdas dan Mandiri
B diketahui tertangkap basah mencuri sepeda dan uang pembinanya.
Sikap B yang sedemikian rupa ternyata memberikan pengaruh buruk pada anak-anak di Bambu Apus lainnya.
"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."
"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," kata Yaksi.
Baca juga: Sule Heran Nathalie Holscher Bisa Siapkan Sarapan, Padahal Belum Kasih Uang Belanja: Duit dari Mana?
Rencananya, B akan dibawa ke panti rehabilitasi narkoba pada awal 2021.
Mengutip Kompas.com, Dinsos Nunukan sendiri telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara terkait urusan B.
"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat-obatan," pungkas Yaksi. (tribunjambi.com)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi 2 Bulan Dicekoki Sabu-sabu, Usia 8 Tahun Pandai Mencuri di 23 TKP Bikin Polisi Kewalahan, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/23/bayi-2-bulan-dicekoki-sabu-sabu-usia-8-tahun-pandai-mencuri-di-23-tkp-bikin-polisi-kewalahan