Berita Tanjab Timur
Sejumlah Madrasah di Tanjabtim Bakal Mendapatkan Bantuan Dana Hibah Rp 15-20 Juta Tahun Ini
Setelah bantuan diserahkan ke sekolah, pihaknya juga ada melakukan monitoring dan evaluasi.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sejumlah sekolah agama swasta di Tanjabtim akan mendapatkan bantuan dana hibah yang bersumber dari APBD.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanjabtim, Taufik Hidayat mengatakan, bahwa bantuan dana hibah itu setiap tahun dialokasikan untuk sekolah agama swasta.
"Kalau sekolah agama Negeri secara otomatis mendapat bantuan dari Kementerian Agama. Jadi kalau untuk sekolah agama swasta, inilah bentuk perhatian Pemkab Tanjabtim," katanya, Senin (23/11/2020).
Dijelaskannya, setiap tahun bantuan itu digilir sesuai dengan proposal yang masuk. Rata-rata per tahun bantuan yang dikucurkan 5 sampai 6 sekolah, baik itu sekolah Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah maupun Madrasah Aliyah.
Baca juga: Diimbau Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Beberapa Wilayah Jambi Hingga Seminggu Kedepan
Baca juga: Toyota Rush ASN Sarolangun Terbakar di Depan Rumah, Api Diduga Menyala dari Bantal Bawah Mobil
Baca juga: BOCOR! Adegan Ranjang yang Akan Tayang di Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Andin & Al Punya Anak?
"Bantuan dana hibah ini kita mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 123 Tahun 2018, yang mana tentunya ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi sekolah, dan kita tidak asal memberikan bantuan itu," ungkapnya.
Untuk jenis bantuan yang diberikan sesuai dengan isi proposal yang masuk, baik itu pembangunan maupun peningkatan sarana dan prasarana sekolah.
Selain itu, bantuan yang diberikan juga akan disesuaikan dengan alokasi dana yang tersedia.
"Kalau untuk besaran dana yang diberikan bekisaran Rp 15 juta sampai dengan 20 juta. Namun untuk teknis penggunaan di lapangan diserahkan ke masing-masing sekolah," ucapnya.
Setelah bantuan diserahkan ke sekolah, pihaknya juga ada melakukan monitoring dan evaluasi.
Dimana di akhir tahun anggaran, pihaknya akan meminta semacam surat pertanggungjawaban dari sekolah yang bersangkutan untuk disampaikan kepada Bada Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Selama saya menjabat sebagai Kabag Kesra, Alhamdulillah bantuan dana hibah yang telah tersalurkan tidak ada yang bermasalah. Tentunya itu tidak terlepas dari arahan Bapak Bupati Tanjabtim," ungkapnya.
Taufik menegaskan, bahwa untuk penyaluran bantuan dana hibah sekolah swasta tersebut tentunya dilakukan secara profesional.
Untuk sekedar mengingatkan lagi, jika ada sekolah swasta yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah, dan memiliki izin-izin yang lengkap, maka bisa mengajukan proposal.
"Yang jelas kita memberikan bantuan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang sudah diatur dalam Permendagri Nomor 123 Tahun 2018," pungkasnya.
sekolah agama swasta di Tanjabtim
bantuan dana hibah
Kabupaten Tanjabtim
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Pemkab Tanjabtim
Tahun Ini Ditargetkan Piala Presiden Digelar di Zabak Sirkuit, Pemkab Lanjutkan Proses Pembangunan |
![]() |
---|
Pemkab Tanjab Timur Siapkan Rp 16 Miliar Untuk Selesaikan Pembangunan Zabak Sirkuit |
![]() |
---|
Modal Anggaran Rp 45,8 Miliar, Dinas Pendidikan Tanjab Timur Akan Rehab 42 Sekolah SD dan SMP |
![]() |
---|
Angin Kencang & Ombak Tinggi di Perairan Tanjabtim Bikin Nelayan Takut Melaut, Harga Ikan Jadi Naik |
![]() |
---|
Siap-siap Guru Honorer di Tanjabtim Bisa Ikuti PPPK, Pendaftaran Dibuka Tahun Ini |
![]() |
---|