Anak 8 Tahun Sudah Lincah Mencuri di 23 TKP, Dicekoki Sabu-Sabu oleh Bapaknya Sejak Umur 2 Bulan

Masa lalu anak tersebut pun cukup suram. Dia dicekoki sabu-sabu sejak umur 2 bulan oleh ayanya sendiri.

Editor: Sulistiono
Shutterstock
Ilustrasi pencurian - Anak 8 tahun sudah lincah mencuri di 23 TKP, dicekoki sabu-sabu oleh bapaknya sejak umur 2 bulan 

Sikap B yang sedemikian rupa ternyata memberikan pengaruh buruk pada anak-anak di Bambu Apus lainnya.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok, lalu dibagi-bagi ke teman-teman di sana dan banyak kenakalan lain."

"Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," kata Yaksi.

Baca juga: Sule Heran Nathalie Holscher Bisa Siapkan Sarapan, Padahal Belum Kasih Uang Belanja: Duit dari Mana?

Rencananya, B akan dibawa ke panti rehabilitasi narkoba pada awal 2021.

Mengutip Kompas.com, Dinsos Nunukan sendiri telah melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara terkait urusan B.

"Kita sudah lakukan koordinasi dengan Provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat-obatan," pungkas Yaksi. (tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bayi 2 Bulan Dicekoki Sabu-sabu, Usia 8 Tahun Pandai Mencuri di 23 TKP Bikin Polisi Kewalahan, https://surabaya.tribunnews.com/2020/11/23/bayi-2-bulan-dicekoki-sabu-sabu-usia-8-tahun-pandai-mencuri-di-23-tkp-bikin-polisi-kewalahan

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved