Breaking News:

FPI Sebut TNI Lucu Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Pengamat Militer Sindir Sikap Pangdam Jaya

Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anggotanya mencopot baliho Rizieq Shihab, imam besar FPI.

Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana
Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

FPI Sebut TNI Lucu Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Pengamat Militer Sindir Sikap Pangdam Jaya

TRIBUNJAMBI.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anggotanya mencopot baliho Rizieq Shihab, imam besar FPI.

Aksi TNI mencopoti spanduk dan baliho Rizieq Shihab memicu reaksi massa FPI. 

Namun Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menanggapi santai aksi Pangdam Jaya tersebut.

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan tegas memerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).

Bahkan, Dudung Abdurachman juga menyebut FPI perlu dibubarkan.

Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Anggota DPR RI Abraham Lunggana atau karib disapa Haji Lulung kecewa dengan tindakan TNI yang ikut mencopot baliho bergambar dirinya pada Jumat (20/11/2020). Padahal baliho yang ia pasang berisi kampanye ajakan patuh protokol kesehatan, dan terpasang di poskonya sendiri, Jalan Jalan H. Fachrudin Nomor 7, Tanah Abang, Jakarta Pusat. (Dok. Pribadi Anggota DPR RI Abraham Lunggana)

Sementara itu diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.

Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.

Baca juga: Harus Ada yang Berani Lawan Habib Rizieq! Gubernur Lemhanas Dukung Pangdam Jaya, Fadli Zon Bereaksi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.

Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.

Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.

"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020)

"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.

Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved