FPI Sebut TNI Lucu Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Pengamat Militer Sindir Sikap Pangdam Jaya
Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anggotanya mencopot baliho Rizieq Shihab, imam besar FPI.
FPI Sebut TNI Lucu Baliho Rizieq Shihab Dicopot, Pengamat Militer Sindir Sikap Pangdam Jaya
TRIBUNJAMBI.COM - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memerintahkan anggotanya mencopot baliho Rizieq Shihab, imam besar FPI.
Aksi TNI mencopoti spanduk dan baliho Rizieq Shihab memicu reaksi massa FPI.
Namun Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menanggapi santai aksi Pangdam Jaya tersebut.
Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan tegas memerintahkan agar jajarannya mencopot spanduk dan baliho pimpinan Front Pembela Islam ( FPI) Habib Rizieq Shihab Jumat (20/11/2020).
Bahkan, Dudung Abdurachman juga menyebut FPI perlu dibubarkan.

Sementara itu diketahui sejumlah spanduk dan baliho terpasang di sejumlah titik jalan.
Menanggapi tindakan Pangdam Jaya, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar angkat bicara.
Baca juga: Harus Ada yang Berani Lawan Habib Rizieq! Gubernur Lemhanas Dukung Pangdam Jaya, Fadli Zon Bereaksi
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat, Aziz menanggapi santai kabar tersebut.
Menurutnya, pencopotan spanduk dan baliho itu bukan urusan TNI.
Apalagi soal komentar Dudung yang mengatakan bahwa FPI perlu dibubarkan.
"Lucu juga ya kalau benar TNI mengurus baliho," kata Aziz kepada Kompas.com, Jumat (20/11/2020)
"Apalagi TNI bahas soal pembubaran ormas, tambah lucu," sambungnya.
Akibat pernyataan Pangdam Jaya tersebut, Aziz kini meminta agar Dudung diberikan sanksi.